SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Pemerintah mengganti pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dengan BLT bersyarat. Setiap tahun, keluarga miskin mendapat uang sekitar Rp 1,3 hingga 2,2 juta, tergantung jumlah anak dalam keluarga. Uang ini digunakan dengan pemantauan yang ketat. Jika tidak, bantuan bisa langsung distop.

“Kita awasi apakah anaknya benar-benar disekolahkan. Minimal absennya 80 persen kehadiran. Kita monitor juga benar tidak anaknya dibawa ke Posyandu,” ujar Sekretaris Eksekutif tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto, di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/1/2012).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Bambang menjelaskan, berbeda dengan BLT yang tidak diawasi penggunaannya, BLT bersyarat ini terus dimonitor oleh tim pendamping guna memastikan penggunaannya sesuai untuk pendidikan dan kesejahteraan keluarga miskin.

“Saat ini sekitar 1,2 juta keluarga miskin menerima bantuan ini. Targetnya pada 2014 bisa diberikan pada 3 juta keluarga,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, penerima BLT bersyarat adalah keluarga yang masuk dalam kategori keluarga miskin. Salah satu kriterianya pengeluaran per orang Rp 243 ribu setiap bulannya. Program seperti ini sudah digulirkan sejak tahun 2007.

“Kita masih kesulitan untuk mencari pendamping keluarga,” katanya. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya