SOLOPOS.COM - Antonius Adriantio,32 menunjukkan foto adik kandungnya Cesillia Ratna Intanni, 26, warga Panularan, Laweyan, Solo yang hilang saat naik bus antara Purwosari hingga Kampus UMS, Pabelan, Sukoharjo. saat melapor di Mapolresta Solo Senin (7/7/2014). (JIBI/Solopos/ Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO—Keluarga Cesilia Ratna Intanni, 26, perempuan yang sempat hilang misterius, mendesak aparat Polresta Solo memproses teman yang memaksa Cesilia pergi, FR, secara hukum.

Pihak keluarga alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, itu meyakini teman SMA Cesilia itu telah melakukan tindak pidana, karena telah merampas kebebasan Cesilia.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Menurut kakak kandung Cesilia, Antonius Andriyanto, 32, Cesilia memang tidak mendapat perlakuan kasar dari FR selama dikekang. Namun, kata dia, FR telah merenggut kebebasan Cesilia dengan cara menyita telepon selular (selular) milik Cesilia, menonaktifkan, menghapus akun sistem operasi dan melarang dia keluar dari rumah pengekangan di Jogja, Wates, dan Karanganyar. Lelaki yang akrab disapa Rico itu mengatakan, selama dikekang Cesilia dilarang pulang meski dia sangat ingin pulang.

“Kalau mau keluar rumah Cesilia disuruh pakai penutup muka biar enggak dikenal orang. Pernah juga dia disuruh pakai jilbab, padahal adik saya Katolik. Yang paling ekstrem, Cesilia dipaksa menikah dengan pelaku oleh keluarga pelaku. Bahkan, Cesilia bilang keluarga pelaku sudah memanggil penghulu,” ujar Rico saat menemui wartawan di kawasan Stadion Manahan, Solo, Kamis (31/7/2014).

Dia tak menyangka FR dan keluarganya bersikap sejauh itu. Rico menduga keluarga FR melakukan hal itu karena FR mengarang cerita yang menyebutkan Cesilia pergi dari rumah atas kemauan sendiri.

Selain itu FR juga membuat cerita seolah Cesilia sudah tak betah di rumah karena, kerap mendapat perlakuan kasar. Cesilia juga dikatakan sudah tak ingin bersama tunangannya, Stefanus Dwi Cahyo, 27, warga Tegalgondo, Wonosari, Klaten.

“Waktu dipaksa menikah adik saya menolak sambil menangis. Hingga akhir keluarga pelaku membatalkan pernikahan. Informasi yang saya dapat, pelaku menjadi terobsesi setelah stres karena mengetahui adik saya bertunangan,” imbuh Rico.

Perbuatan FR tersebut menurut Rico tidak hanya merugikan Cesilia, melainkan juga merugikan keluarga. Pasalnya, atas tindakan FR yang membawa pergi secara paksa membuat masyarakat berasumsi negatif tentang Cesilia. Cesilia dituduh berbuat yang tidak sepantasnya dengan FR selama mereka pergi. Hal itu, kata Rico, telah mencemarkan nama baik keluarga.

Atas dasar itu Rico meminta aparat Polresta Solo memproses FR secara hukum. Dia meyakini perbuatan FR merupakan tindak pidana.

Kendati demikian, Rico tidak membuat laporan baru. Dia berharap polisi mengembangkan penyelidikan. “Semua hal tentang pelaku sudah saya sampaikan kepada polisi, termasuk tempat tinggalnya,” pungkas Rico.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com untuk dimintai konfirmasi tidak mengangkat telepon. Selain itu, hingga berita ini di tulis pesan singkat melalui blackberry messenger (BBM) yang dikirim Solopos.com belum dibaca. Informasi yang dihimpun Solopos.com Guntur masih bertugas di lapangan mengawal Joko Widodo (Jokowi), beraktivitas di Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya