SOLOPOS.COM - Kartu Keluarga versi Gafatar. (JIBI/Solopos/Detikcom)

Ormas Gafatar memiliki Kartu Keluarga khusus sebagai data kependudukan.

Solopos.com, SOLO – Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) rupanya telah menerbitkan dokumen kependudukannya sendiri berupa Kartu Keluarga (KK) untuk anggota.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Dokumen KK tersebut ditemukan petugas gabungan saat menyisir di penampungan ormas Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam foto yang diunggah laman Detik, Sabtu (23/1/2016), terlihat tulisan Kartu Keluarga Gerakan Fajar Nusantara di bagian tengah atas kartu. Terdapat pula lambang Gafatar di pojok kiri atas. Sementara di pojok kanan atas terdapat susunan tulisan DPD, DPK, DPC, dan DPL.

Mirip seperti yang diterbitkan pemerintah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Indonesia, KK Gafatar juga memiliki kolom-kolom yang harus diisi dengan nama anggota keluarga, data diri lengkap, profesi, status perkawinan dan sebagainya.

Selanjutnya, dokumen KK itu harus ditandatangani oleh seorang Ketua BIOKK DPK Gafatar dan di-copy rangkap empat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya