SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan kembali menjaring panitera PN Jakarta Pusat saat bertransaksi suap.

Solopos.com, JAKARTA — KPK kembali menangkap tangan aparat pengadilan. Seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Selain itu, KPK juga menangkap 2 orang laki-laki.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Informasi yang didapat dari seorang sumber, panitera pengganti dan 2 orang tersebut ditangkap KPK, Kamis (30/6/2016). Ketiganya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “3 orang yang ditangkap, laki-laki semua,” kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dalam percakapan via pesan singkat yang ditayangkan Kompas TV, Kamis malam, Agus mengonfirmasi penangkapan itu. “Betul,” tulis Agus.

Namun Agus belum merinci tentang kasus apa penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan yang kedua dengan sasaran panitera di PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, beberapa pekan lalu, KPK telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya