SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kali ini dilakukan terhadap hakim PTUN yang menerima suap dari pengacara.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (9/7/2015). Kali ini, sasarannya adalah seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, hakim yang namanya masih dirahasiakan KPK ?itu dikabarkan menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan suatu kasus yang ditanganinya. Akhirnya, tim penyidik KPK menangkap hakim dan penyuap tersebut di sebuah mal di Medan.

Hingga saat ini, pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK masih belum memberikan keterangan terkait kabar adanya OTT terhadap hakim PTUN di Medan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya