SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan KPK kembali menyasar penegak hukum. Kali ini KPK menangkap hakim di rumah dinas PN Kepahiang Bengkulu.

Solopos.com, BENGKULU — KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikabarkan menyasar seorang hakim. Kali ini, OTT terjadi di Bengkulu dan penangkapan bertempat di rumah dinas Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang.

Promosi Peduli Sesama, BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Orang yang ditangkap tersebut dikabarkan berprofesi sebagai hakim. Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantah informasi itu. “Iya,” kata Agus singkat, Senin (23/5/2016) malam, dikutip Solopos.com dari Detik.

Agus tidak menyebutkan identitas hakim yang ditangkap tersebut. Namun, dia menyebut bahwa penangkapan itu dilakukan di rumah dinas Kepala PN Kepahiang, Bengkulu. “TKP rumdin Ka PN Kepahiang atas nama JP,” ujar Agus dalam pesan tertulis.

Kepahiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. Namun, belum diketahui kasus yang melatar belakangi penangkapan tersebut. Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi belum merespons kabar tersebut ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya