SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (JIBI/Solopos/Dok)

Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Bupati Subang Ojang Sohandi.

Solopos.com, JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Bupati Subang Ojang Sohandi.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Ketika ditanya mengenai status Bupati Subang, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui pesan singkat pada Selasa (12/4/2016) mengatakan,”Sabar, pagi ini juga ketahuan.”

Dalam operasi tangkap tangan Senin, KPK menangkap seorang jaksa berinisial D di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan seorang jaksa di Jawa Tengah yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Bupati Subang Ojang Sohandi

Operasi tangkap tangan KPK pada Senin (11/4/2016) dilakukan untuk mengusut perkara korupsi uang jasa pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014 yang menyebabkan kerugian negara Rp4,5 miliar.

KPK pun sudah menggeledah kantor dan rumah Bupati Subang Ojang Sohandi.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah ruangan kantor Dinas Kesehatan setempat serta ruangan kantor Badan Penanaman Modal Perizinan Subang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya