SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (Dok/JIBI/Bisnis)

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK juga menjaring seorang jaksa dari Kejakti Jateng.

Solopos.com, SEMARANG — Seorang jaksa berinisial F yang turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang dilaksanakan Senin pagi, diduga saat ini sudah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Wakil Kepala Kejakti Jawa Tengah, Sulijati, membenarkan jaksa F yang turut diamankan berkaitan dengan operasi tangkap tangan di Jawa Barat tersebut. “Penangkapan tidak terkait kasus di Jawa Tengah,” katanya, di Semarang, Senin (11/4/2016).

Berdasarkan informasi, F merupakan jaksa baru di Kejakti Jawa Tengah. F merupakan pindahan dari Kejakti Jawa Barat yang saat ini bertugas di bidang intelijen Kejati Jawa Tengah.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan dua jaksa yang berkaitan dengan penanganan kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang senilai Rp 4,7 miliar.

Salah seorang jaksa Kejakti Jawa Barat berinisial D saat ini tengah melakukan penuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi BPJS Subang, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Budi Santoso dan Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Khodir.

Sementara F merupakan jaksa yang pernah ikut dalam penanganan perkara itu, namun saat ini telah berpindah tugas ke Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya