SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK belum lama ini berujung penggeledahan di Gedung DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan milik tiga anggota DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Yudi Widhiana dari Fraksi PKS di Gedung DPR, Jumat (15/1/2016).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan suap yang melibatkan anggota DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya. Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan dari hasil penelusuran tersebut pihaknya berhasil memgamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut.

“Ada beberapa yang kami amankan termasuk dokumen berupa kertas maupun dokumen elektronik. Semuanya sudah dibawa oleh penyidik kami,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat. Baca juga: Politikus Cantik PDIP Ditangkap KPK, #MamaDoyanAspal Jadi Trending Topic.

Dia menambahkan, proses penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus suap yang juga melibatkan orang di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut. “Penyelidikan ini juga digunakan untuk mendalami pengakuan dari sejumlah tersangka yang berhasil kami amankan sebelumnya,” katanya

Meski demikian, dia enggan memberberkan lebih jauh soal indikasi adanya tersangka baru dalam kasus suap tersebut. Yuyuk hanya menegaskan bahwa semua kemungkinan akan ditelusuri. “Semua bisa terjadi, semua kemungkinan akan ditelusuri,” imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa penyidik dari lembaga antirasuah tersebut tak hanya menggeledah ketiga ruangan tersebut. Pada saat yang bersamaan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Dirjen Bina Marga dan PT Windhu Tunggal Utama (WTU).

Namun, penggeledehan yang dilakukan penyidik KPK tidak berjalan mulus. Pasalnya, saat menggeledah di ruangann milik anggota Fraksi PKS, para penyidik diprotes oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Fahri protes karena saat melakukan penggeledahan, para penyidik didampingi oleh anggota Brimob bersenjata lengkap.

Menanggapi protes tersebut, Yuyuk Andriati Iskak menyanggah bahwa KPK tidak menggunakan prosedur yang berlaku. “Itu sudah menjadi prosedur kami, tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK sebelumnya,” ujar perempuan yang kerap disapa Yeye ini.

Mengenai pelibatan sejumlah anggota Brimob yang sempat dipermasalahkan oleh Fahri Hamzah dalam penggeledahan tersebut, Yuyuk menyatakan hal itu sudah biasa dilakukan dan tidak hanya sekali. “Kita sudah biasa kok melibatkan Brimob dalam setiap penggeledahan, jadi tak ada yang berubah dari aksi kami sebelum-sebelumnya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya