Operasi tangkap tangan dilakukan KPK, Kamis (31/3/2016).
Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka identitas anggota DPRD DKI yang ditangkap, Kamis (31/4/2016) kemarin, adalah anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Mohammad Sanusi.
Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024
Kabar penangkapan Mogammad Sanusi tersebut dibenarkan oleh pihak Gerindra. Namun, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, belum bisa memberi keterangan pasti mengenai keterlibatan Sanusi dalam dugaan korupsi.
“Apa yang dilakukan Sanusi ini sendirian, ataukah ada anggota DPRD Komisi D yang lain yang terlibat? Biasanya korupsi ini tidak sendirian melainkan berjamaah. Ini harus jelas,” kata Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa kepada Detik, Jumat (1/4/2016).
Desmond mendapat informasi tentang penangkapan Sanusi, yang merupakan adik Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik, sejak Kamis malam. Namun demikian, pihaknya memilih menunggu keterangan resmi dari KPK agar informasi ini lebih jelas.
“Menurut Pak Taufik [Mohamad Taufik Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra] juga dia menyatakan dia belum paham. Dia juga mendapat kabar kantornya disegel. Lebih baik kita tunggu keterangan dari KPK saja,” kata Desmond.
Terkait dengan penangkapan Sanusi ini, pihak Gerindra, partai besutan Prabowo Subianto ini langsung bertindak tegas, yaitu pemecatan terhadap yang bersangkutan, bila terbukti terlibat dalam tindak korupsi.
“Apabila memang terindikasi korupsi, maka partai akan bertindak tegas. Yang bersangkutan akan dipecat,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada Okezone, Jumat (1/4/2016).
Selain Sanusi, mobilnya yaitu, Jaguar bernomor polisi B 123 RX juga telah disita oleh KPK.