SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti berujung penggeledahan di DPR yang diwarnai adu mulut dengan Fahri Hamzah.

Solopos.com, JAKARTA — Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan, kembali menegaskan penggeledahan di Gedung DPR sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun demikian, untuk menghindari polemik, pihaknya akan mengevaluasi penggeledahan tersebut.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Pada dasarnya sudah sesuai dengan prosedur, kami akan evaluasi, setiap tindakan di lapangan akan dievaluasi agar lebih baik,” ujar dia seusai mengunjungi sidang praperadilan RJ Lino di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).

Dia mengatakan hal yang akam dievaluasi dalam penggeledahan tersebut terkait taktik saat di lapangan. Dia tak ingin kejadian seperti di Gedung DPR terulang kembali. “Kalau masalah keberadaan anggota Brimob, memang sudah ada yang siaga. Tetapi secara teknis semuanya sudah sesuai dengan prosedur,” ujar dia.

Dia juga menambahkan, meski diwarnai ketegangan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut tetap berlangsung. Soal rencana pimpinan DPR mengundang pimpinan KPK untuk menjelaskan prosedur penggeledahan tersebut, Basaria mengatakan siap memenuhi undangan tersebut. “Kalau diundang kami datang,” jelasnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2016) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Yuyuk memastikan KPK siap untuk menjelaskan mengenai prosedur penggeledahan tersebut.

Dia mengatakan, meski sempat mendapatkan halangan saat penggeledahan. Pihaknya tetap menulusuri dugaan kasus suap yang menjerat politikus DPR tersebut. “Masih kami lakukan pendalaman, kebetulan dari penggeledahan kemarin, kami mendapatkan sejumlah dokumen dan dokumen elektronik,” katanya.

Mengenai keterkaitan dua anggota DPR, yakni Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Yudi Yudiana dari Fraksi PKS, Yuyuk belum membeberkan lebih jauh. Namun, dia mengatakan penggeledahan di kedua ruang anggota DPR itu ada kaitannya dengan kasus yang membelit Damayanti Wisnu Putranti.

“Benar ada, penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap infrastruktur yang melibatkan Damayanti,” jelasnya.

Dia juga menyatakan, surat penggeledahan memang tidak mengatur ruangan siapa saja yang akan digeledah. Namun demikian, surat penggeledahan tersebut memberikan wewenang penyidik untuk menggeledah Gedung DPR. “Tentu saja mengenai ruangan siapa yang digeledah harus sesuai dengan rangkaian kasus. Kebetulan memang dua ruangan tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK,” jelas dia.

Saat disinggung mengenai kemungkinan dua anggota DPR tersebut dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suap itu. Yuyuk mengatakan, semua yang mempunyai keterkaitan dengan kasus suap tersebut akan diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya