SOLOPOS.COM - Fahri Hamzah (Ligaindonesia.co.id)

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK belum lama ini berujung penggeledahan di Gedung DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan milik tiga anggota DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Yudi Widhiana dari Fraksi PKS di Gedung DPR, Jumat (15/1/2016).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan suap yang melibatkan anggota DPR dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebelumnya.

Namun, penggeledehan yang dilakukan penyidik KPK tidak berjalan mulus. Pasalnya, saat menggeledah di ruangann milik anggota Fraksi PKS, para penyidik diprotes oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Fahri protes karena saat melakukan penggeledahan, para penyidik didampingi oleh anggota Brimob bersenjata lengkap.

Fahri beradu mulut dengan penyidik KPK AKBP Christian yang membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang saat menggeledah ruang kerja anggota Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana. Suasana berlangsung tegang.

Adu mulut antara Fahri dan penyidik KPK AKBP Christian terjadi di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2016). Saat itu pihak KPK hendak menggeledah ruang kerja anggota Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana.

Fahri memprotes keras karena anggota Brimob bersenjata laras panjang ikut dalam penggeledahan tersebut. Namun AKBP Christian bergeming. Dia menegaskan ke Fahri bahwa KPK sudah mendapat izin dari Sekretariat Jenderal DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melakukan penggeledahan.

Dalam perdebatan sengit itu, Fahri sempat membentak AKBP Christian. Seperti dilansir Detik, Juamt (15/1/2016), inilah transkrip percakapan keduanya:

Fahri: Mohon maaf, ini gedung parlemen, Pak. Gedung parlemen itu adalah tempat orang menyatakan pendapat secara bebas.

AKBP Christian: Setuju, Pak.

Fahri: Kapolri sejak zaman Pak Tarman sudah ditegor dan sudah minta maaf. Tidak boleh bawa senjata laras panjang ke gedung parlemen.

AKBP Christian: Pak, ini kami yang meminta anggota Brimob untuk…

Fahri: Ya makanya, ini yang saya bilang sering disalahkan…

AKBP Christian: Begini, begini. Kami silahkan dikomplain. Bapak silakan komplain kami. Tapi ini adalah tugas kami.

Fahri: Ya betul, Pak! Saya juga bertugas di sini, saya ngantor di sini dan saya katakan tidak boleh bawa senjata laras panjang ke gedung parlemen ini!

AKBP Christian: Silakan. bapak boleh.

Fahri: Jangan bilang silakan, dong! ini rumah tangga kami!

AKBP Christian: Ini rumah tangga rakyat, Pak.

Fahri: Ya rakyat, rakyat Indonesia! Kami dipilih oleh rakyat! saudara tidak dipilih oleh rakyat!

AKBP Christian: Iya saya tahu, bapak dipilih oleh rakyat, Anda dipilih oleh rakyat.

Fahri: Karena Anda tahu, saudara perlu mengerti etika kelembagaan! Tolong sekarang Brimob dibawa keluar dulu.

AKBP Christian: Tidak! Saya yang mengatakan itu. Silahkan bapak mau menyatakan kepada siapapun!

Fahri: Mana PAMDAL? Pamdal tolong, di sini ada pengamanannya, Pak.

AKBP Christian: Silakan.

Fahri: Di sini ada pengamanannya, Pak. Kalau Anda tidak percaya dengan pengamanan di sini, jangan masuk ke sini.

AKBP Christian: Tidak! Kami punya…

Fahri :Punya apa?

Fahri terlihat merangkul bahu Christian seperti mencoba untuk menyuruhnya keluar. Namun Christian dengan sigap langsung menepis tangan Fahri. Adu mulut antara keduanya pun makin menjadi-jadi dengan suara tinggi. Fahri bahkan sampai membentak Christian.

AKBP Christian: Saya diberi kewenangan oleh Undang-undang untuk melaksanakan tugas saya!

Fahri: Undang-undang apa! Ini gedung parlemen!

AKBP Christian: Saya diberikan kewenangan oleh KUHAP untuk melaksanakan kewenangan saya!

Fahri: KUHAP Apa! Tolong saya minta surat tugasnya!

AKBP Christian: Saya sudah menunjukkan surat tugas saya ke MKD!



Fahri: Jangan mentang-mentang anda pakai pakaian segala macem. Anda masuk sini sembarangan. Tolong ya, Mas, gini aja kita ngomong baik-baik di dalam.

AKBP Christian: Silakan. Saya sudah ngomong dengan MKD dan Biro Hukum, Sekjen. Saya sudah izin, saya tidak ada urusan dengan Anda!

Fahri terus menyatakan bahwa dirinya sebagai pimpinan DPR berhak menolak penggeledahan KPK di Gedung DPR membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang. Namun AKBP Christian terus menegaskan dirinya sudah mengantongi izin biro hukum dan MKD. Terdengar ada seorang pria yang turut membela Fahri, menekankan bahwa Fahri adalah pimpinan DPR yang kedudukannya lebih tinggi dari MKD.

Fahri: Tolong, tolong…

AKBP Christian: Bapak boleh komplain kemana saja, kami hanya melaksanakan tugas. Tidak ada urusan!

Fahri: Tolong anda masuk ruangan dulu.

AKBP Christian: Tidak! Tidak! Saya akan melaksanakan tugas saya.

Fahri : Mas, tolong Brimob keluar dulu. Saya yang tanggung jawab sama Kapolri.

AKBP Christian: Tidak! Saya yang tanggung jawab. Kepada siapa pun saya akan bertanggung jawab! Silakan. Brimob tetap di sini. saya yang menggunakan.



Fahri: Tolong ya ini contempt of parliament, saya akan memakai pasal contempt of parliement!

AKBP Christian: Silakan. Pak Fahri silakan. 

Fahri: Ke kampus saja tempat saya kuliah tidak boleh bawa senjata! Rumah sakit, parlemen, kampus, tidak boleh bawa senjata.

AKBP Christian: Silakan, bapak boleh mau mengatakan apa saja, kami yang bertugas, kami punya kewenangan.

Fahri: Saya juga bertugas!

AKBP Christian: Silakan.

Fahri dan beberapa rekannya di lokasi terus mencecar AKBP Christian. Penyidik KPK itu ditanya soal surat tugas dan kewenangan membawa Brimob bersenjata saat melakukan penggeledahan. AKBP Christian yang menjawab sedikit terpatah-patah karena terus ditekan pun sempat disoraki ‘huuuu…’. Namun dia terus menegaskan bahwa dirinya dan para penyidik KPK lainnya tak akan beranjak dari lokasi. Suasana pun makin panas.

Fahri : Keluar dulu, kami mau rapat internal dulu…

AKBP Christian: Tidak saya tidak akan keluar! Saya akan melaksanakan tugas saya! Ini tugas negara bukan tugas pribadi!



Fahri: Saya juga tugas negara! Jangan tugas negara terus, seolah-olah kami semua maling di sini!

AKBP Christian: Saya tidak menyatakan itu.

Fahri: Jangan begitu dong!

AKBP Christian: Anda yang menyatakan!

Fahri: Sekarang saya tanya bolehkah saya masuk ke ruangan KPK seenaknya? Kan nggak boleh.

AKBP Christian : Saya punya surat tugas! Saya sudah menunjukkan.

Fahri : Mana?

Fahri : Tolong gini aja. Itu apa namanya obvit (obyek vital) tolong obyektifitasnya. Apa boleh buatlah, tentara aja kalau ada bawa ke sini.

Namun pada akhirnya penyidik KPK bisa masuk ke ruangan Yudi. Ruang kerja Yudi digeledah KPK terkait dengan penangkapan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, Rabu (13/1) lalu. Damayanti diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Ambon.



Sebelum menggeledah ruangan Yudi, para penyidik KPK lebih dulu menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6 dan menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya