SOLOPOS.COM - Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju demo menuntut Kepala Ombudsman Provinsi Sulbar, Lukman Umar mundur dari jabatannya karena telah menerima beasiswa Manakarra yang diprogramkan untuk masyarakat tidak mampu dari Pemerintah Kabupaten Mamuju, Kamis (15/9/2022) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

Solopos.com, PADANG — Ombudsman RI menilai penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi seperti dipaksakan setelah terbitnya Surat Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian perihal Penyaluran Pupuk Bersubsidi menggunakan Kartu Tani pada 21 September 2022.

“Pada surat tersebut, awalnya mengamanatkan penebusan pupuk bersubsidi per 1 Oktober 2022 akan menggunakan Kartu Tani; kemudian dilakukan pengunduran waktu menjadi per tanggal 1 Januari 2023,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Padang, Sumatera Barat, Jumat (19/11/2022).

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Yeka mengatakan hal itu seusai melakukan pemeriksaan terhadap dugaan malaadministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani di Sumatera Barat, guna menggali persoalan yang dihadapi para petani sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga: 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Uang Dipakai untuk Beli Mobil

Menurut dia, berdasarkan data Bank Mandiri per Oktober 2022, sebanyak 146.000 dari 372.000 target pendistribusian Kartu Tani di Kota Padang belum terdistribusi karena kesulitan membagikan secara langsung kepada petani.

Namun, pendistribusian kembali digenjot setelah terbit surat edaran dari Kementerian Pertanian mengenai penggunaan Kartu Tani.

“Tercatat per Oktober hingga November 2022 telah tersalurkan 20.000 kartu,” tambah Yeka.

Baca Juga: Teror Pinjaman Online & Perlindungan bagi Pengguna

Ombudsman RI juga menjumpai persoalan Kartu Tani mulai dari tidak aktif, hilang, lupa pin, hingga tidak bisa digunakan karena keterbatasan informasi yang diterima para petani dan kelompok tani.

Tidak hanya itu, penggunaan mesin electronic data capture (EDC), sebagai alat transaksi, masih belum efisien serta terkendala jaringan dan sinyal pada beberapa lokasi.

Selain itu, validitas pendataan petani penerima pupuk bersubsidi juga perlu menjadi fokus karena pada 2024 akan mulai diterapkan program Subsidi Langsung Pupuk (SLP).

Baca Juga: Badai PHK Terjang GOTO hingga Ruangguru, Bank Digital Tetap Optimistis

“Hal tersebut perlu disiapkan kematangan programnya mengingat permasalahan utama pendataan adalah validitas data,” kata Yeka.

Dia mengingatkan agar permasalahan penyaluran Kartu Tani segera diselesaikan, karena dapat berdampak terhadap terhentinya penerapan program SLP di 2024.

“Pihak Kementan harus mempersiapkan dengan matang validasi pendataan penerima pupuk bersubsidi yang tepat sasaran,” ujar Yeka.

Baca Juga: Gegara Kirim Pesan ke Grup WA, Ortu Siswa SDN di Sleman Diintimidasi Kepsek

Dia menjelaskan perlu ada pengambilan kebijakan melalui prosedur dari bawah ke atas (bottom up) terkait keseragaman jenis pupuk yang disalurkan, sehingga petani lokal khususnya kelompok tani hortikultura dapat mengusulkan komoditas pupuk subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya