SOLOPOS.COM - Ilustrasi jambret (mobil.seruu.com)

Ilustrasi jambret (mobil.seruu.com)

SOLO—Lelaki yang mengaku anggota TNI AD berpangkat Prajurit Satu (Pratu) ditangkap warga Pucangsawit, Jebres, Solo lantaran dituding menjambret seorang wanita warga setempat di Jl Ir Juanda, Selasa (9/1/2013) pukul 23.30 WIB.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Aparat Polsek Jebres yang semula menangani kasus itu melimpahkan lelaki tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta setelah mendapat kepastian penjambret adalah anggota TNI.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Rabu (9/1), penjambret itu berinisial PI, 27, yang bertempat tinggal di Asrama Militer (Asmil) RT 006/RW 004, Bangle, Blora, Jateng yang mengaku anggota Yonif 410 Alugoro Korem 073 Blora.

Ia mengaku anggota TNI dengan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) bernomor 390/34-04/1A 3B. Walikota Solo, FX Hady Rudyatmo (Rudy) turut membantu menangkapnya saat penjambretan itu terjadi.

Peristiwa terjadi saat korban, Caecilia Diah Ayu Damayanti, 24, karyawati sebuah hotel di Solo Baru, Sukoharjo, warga Pucangsawit RT 002/RW 009 atau sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mengendarai Honda Vario berpelat nomor DK 8408 DJ di Jl Ir Juanda dari arah barat.

Ia menaruh tas miliknya di tengah motor atau tempat pijakan kaki. Saat hendak berbelok menuju rumahnya, tiba-tiba seorang lelaki yang mengendarai Suzuki Satria FU berpelat nomor AD 6576 YY dari belakang korban memepetnya dari sisi kiri.

Pengendara motor itu langsung merampas tas korban. Korban yang berusaha mempertahankan tasnya terlibat tarik menarik dengan pelaku.

Saat itu pula korban teriak minta tolong. Setelah berhasil merampas tas itu, pelaku melarikan diri menggunakan motor yang dikendarainya ke arah barat.

Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengejar pelaku menggunakan motor. Pelarian pelaku dapat dihentikan. Warga yang mengejar menabrakkan motornya ke motor yang dikendarai pelaku.

Pelaku pun terjatuh tak jauh dari TKP. Beberapa warga lalu terlibat perkelahian dengan pelaku. Pada saat yang sama Rudy melintas di lokasi perkelahian. Melihat hal itu Rudy berusaha melerai. Ia bersama warga akhirnya menangkap pelaku karena diketahui pelaku adalah penjambret.

Kapolsek Jebres, Kompol Rudi Hartono, saat ditemui wartawan, Rabu, mengatakan berdasar keterangan saksi pelaku saat ditangkap mengaku sebagai anggota TNI.

Saat diperiksa pun pelaku tetap mengaku sebagai anggota TNI dengan menunjukkan KTA. Atas dasar itu petugas mengecek ke kesatuan seperti yang diakui pelaku.

“Kesatuan yang menaungi pelaku membenarkan bahwa ia adalah anggota kesatuan itu. Oleh karena itu, kami menyerahkan yang bersangkutan ke Denpom [IV/4 Surakarta]. Selanjutnya Denpom yang menangani kasus itu,” ungkap Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya