SOLOPOS.COM - Ilustrasi kosmetik (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ratusan obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat (BKO) serta kosmetik dengan bahan berbahaya yang nilai totalnya melampaui Rp81 miliar sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023.

Plt Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan jumlah obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO yang ditemukan pada periode tersebut mencapai 51 item atau sekitar satu juta pieces. Sementara jumlah kosmetik berbahaya mencapai 183 item atau 1,2 juta pieces.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Total temuan pengawasan dan penindakan OT dan SK ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode tersebut sebanyak lebih dari satu juta pieces, dengan nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar. Sedangkan untuk kosmetik, sebanyak 1,2 juta pieces dengan total nilai keekonomian mencapai Rp42 miliar,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/12/2023).

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bali, hingga Sulawesi Selatan.

Tak jauh berbeda, temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya juga tersebar di berbagai penjuru negeri, utamanya di daerah DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.

Selain itu, BPOM juga menindaklanjuti temuan berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan di kawasan ASEAN melalui Post Market Alert System (PMAS). Mereka terdiri Brunei Darussalam, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Singapura.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “BPOM Sita Ratusan Obat Tradisional dan Kosmetik Berbahaya Senilai Rp81 Miliar”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya