SOLOPOS.COM - Kepala BBPOM Semarang Agus Prabowo (tiga dari kiri depan) membakar ribuan obat-obatan, termasuk obat kuat ilegal di Kantor BBPOM Semarang, Rabu (28/5/2014). (Insetyonoto/JBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG–Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan ribuan produk obat-obatan, termasuk obat kuat ilegal senilai Rp227,5 juta.

Kepala BBPOM Semarang Agus Prabowo mengatakan obat-obatan ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penertiban selama 2012-2014.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

”Penertiban obat ilegal ini untuk melindungi masyarakat terhadap peredaran obat dan makanan ilegal tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan,” katanya di sela pemusnahan di Kantor BBPOM Semarang, Rabu (28/5/2014).

Pemusnahan yang disaksikan petugas Polda Jateng, Kejaksaan, Dinas Kesehatan Jateng, dan Satpol PP dilakukan dengan cara dibakar di bagian kantor. Namun, karena tempat terbatas sisanya sebanyak empat truk dimusnakan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Ajibarang, Semarang.

Produk yang dimusnahkan antara lain produk jamu tradisonal ilegal sebanyak delapan item terdiri dari 3.470 botol dan 925 sachet.Selain itu juga 236 item obat kuat, obat tradisionil, dan kosmetik ilegal sebanyak 1.035 kemasan, serta produk obat tradisional dan kosmetik kadaluwarsa/rusak sebanyak 251 item terdiri dari 1.993 botol, 660 tablet, dan 4.291 sachet. ”Jadi total yang dimusnahkan 495 item produk sebanyak 11.767 kemasan dengan nilai Rp227,5 juta,” tandas Agus.

Agus mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli obat, obat tradisional, dan kosmetik di pasaran. ”Bila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigkan dapat melaporkan ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen [ULPK] BBPOM Semarang di nomor telepon 024-7612324,” harapnya.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidak BBPOM Semarang, Zeta Rani menambahkan obat-obatan dan jamu ilegal disita dari beberapa tempat di Kota Semarang. ”Kami menangkap seorang tersangka pengedar obat-obatan ilegal,” ungkap dia tanpa menyebutkan identitas tersangka tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya