SOLOPOS.COM - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjutak usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021) malam. ANTARA/Nur Aprilliana Br. Sitorus

Solopos.com, MEDAN — Seorang polisi nyaris diamuk massa setelah tertangkap basah memeras seorang pengguna jalan.

Polisi berinisial Bripka PS itu terancam sanksi pidana. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjutak mengatakan tidak ada ampun bagi polisi-polisi nakal.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Proses hukumnya tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan,” kata Kapolda seusai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021) malam, seperti disadur dari Antara.

Bripka PS bertugas di Polsek Deli Tua yang merupakan jajaran Polrestabes Medan. Kapolda menyebut yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga: Kapolri: Polisi Jahat Dipecat, Gak Pakai Lama! 

“Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus,” ujarnya.

Panca memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.

“Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas,” ujarnya.

Aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa terjadi pada hari Kamis (11/11/2021). Aksi tersebut viral di media sosial.

Baca Juga: Dituding Tiduri Anak Tersangka, Kapolsek Cabul Dicopot! 

Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS yang sedang memintai uang dari seorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan.

Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan.

Kapolda meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan polisi yang melakukan pemerasan ataupun perilaku buruk lainnya.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat. Kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya,” katanya.

“Tolong bantu lakukan pengawasan. Masyarakat makin baik dan pintar. Kalau anggota yang salah, tidak boleh setengah hati, kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya