SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cilacap–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah akan mengusulkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, untuk dijadikan kawasan pembinaan narapidana.

“Nusakambangan akan kami minta untuk dijadikan kawasan pembinaan narapidana, mungkin dengan peternakan, pertanian, atau perkebunan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jateng, Chairuddin Idrus di LP Batu, Pulau Nusakambangan, Rabu (17/2).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Bahkan, kata dia, pihaknya tidak menutup peluang masuknya investor untuk untuk membuka peternakan bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan.

Menurut dia, kondisi Nusakambangan bagus untuk peternakan karena tidak akan merusak lingkungan dan lapangannya luas.

“Sekarang sebenarnya sudah ada peternakan yang kita kelola, tapi masih kecil-kecilan. Saya ingin adanya peternakan yang berpotensi besar, sehingga kalau ada investor, kita ya terbuka juga,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya akan menertibkan situasi di Pulau Nusakambangan sebelum menarik investor.

Dalam hal ini, lanjutnya, warga yang datang secara ilegal ke Nusakambangan akan ditertibkan dahulu sehingga dapat tercipta kenyamanan di pulau ini.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya rencana membangun kembali sejumlah bangunan bekas lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan yang telah runtuh, dia mengatakan, hal itu belum dipikirkan.

“Itu belum terpikirkan karena saat ini kami berencana membangun sebuah lembaga pemasyakatan baru berkapasitas 500 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Semoga dapat segera terealisasi,” kata Chairuddin.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya