SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Setelah sekian lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menetapkan Nunun Nurbaiti sebagai tersangka. Istri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut ditetapkan menyandang status tersebut setelah KPK menggelar gelar perkara belum lama ini.

“Dengan pendekatan ekstra hati-hati, setelah kami menggelar eskpos, dengan ini kami tetapkan ibu Nunun Nurbaiti sebagai tersangka,” tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (23/5).

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Penetapan tersebut, lanjut Busyro, setelah jajaran pimpinan dan satuan tugas yang ada di KPK melakukan gelar perkara. Selain itu, penetepan ini sendiri, menurut Busyro telah sesuai dengan prosedur yang ada. “Ekspos dihadiri pimpinan dan satgas di KPK. Tentunya kami sadar betul kami lembaga yang tidak memiliki SP3, makanya selama ini harus selalu berhati-hati,” tutur Busyro.(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya