Nuklir Korea Utara membuat banyak negara geram. PBB bahkan menjatuhi sanksi untuk negara tersebut.
Solopos.com, PYONGYANG – Korea Utara (Korut) menembakkan sejumlah proyektil ke pantai timur, Kamis (3/3/2016). Aksi itu dilakukan beberapa jam setelah Dewan Keamanan (DK) PBB memutuskan untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap negara itu.
Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink
Penembakan kian meingkatkan ketegangan di Semenanjung Korea, yang telah memanas sejak Korut melakukan uji coba nuklir pada 6 Januari lalu dan peluncuran roket jarak jauhnya pada 7 Februari 2016.
Korut mengadapi saksi berat atas program nuklirnya di bawah resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB pada Rabu (2/3/2016). Sanksi baru yang tambatkan untuk Pyongyang tersebut di antaranya setiap kargo yang masuk dan keluar Korut akan diperiksa, pelarangan ekspor dan impor senjata, serta sebanyak 16 individu baru dan 12 entitas di negara itu masuk dalam daftar hitam PBB.
Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, menyambut langkah DK PBB dan kembali menyerukan kepada Korut untuk mengubah kebiasaanya. “Kami akan bekerjasama dengan dunia untuk membuat rezim Korea Utara menyudahi pengembangan nuklir dan mengakhiri tirani yang menindas kebebasan dan hak asasi manusia atas saudara kita di [Korea] Utara,” kata Park, seperti dilansir Reuters.
Kementrian Pertahanan Korea Selatan (Korsel), menyatakan berupaya memastikan apakah proyektil yang diluncurkan ke pantai timur pada, Kamis pukul 10:00 waktu setempat itu merupakan rudal jarak pendek atau tembakan artileri
Sementara Juru Bicara Mentri Luar Negeri Tiongkok, Hong Lei, berharap semua pihak dapat menahan diri dari tindakan yang akan semakin meningkatkan ketegangan. Tiongkok dan Amerika Serikat merundingkan rancangan resolusi itu selama tujuh pekan terakhir.
Korut telah menyatakan peluncuran roket sebagai bagian dari program luar angkasa untuk menempatkan sateleit ke orbit tersebut merupakan hak dari negara yang berdaulat.