SOLOPOS.COM - Nov i Amalia (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Nov i Amalia (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Novi Amalia, 25, pengemudi mobil yang menabrak tujuh orang di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, belum lama ini, tidak memiliki ketergantungan pada obat terlarang atau bukan pengguna lama narkoba. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Novi, Chris Sam Siwu, Selasa.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Diungkapkannya, dalam proses detoksifikasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur, Novi tidak merasakan sakit. “Perkembangan dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa dalam proses detoks Novi tidak merasakan sakit, artinya Novi bukan pasien ketergantungan dan bukan pengguna lama,” ujar Chris Sam Siwu. Chris mengaku tak mengetahui, sampai kapan Novi akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. “Saya tidak tahu sampai kapan Novi dirawat, tanyakan ke dokter yang bersangkutan,” katanya.

Salah satu dokter yang merawat Novi, Laurentius Pangabean menyatakan meski kondisinya terus membaik, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) masih harus melakukan perawatan terhadapnya. “Pemeriksaan medis kondisinya secara umum baik, dibanding saat pertama dibawa. Kondisi Novi jauh lebih tenang, sosialisasinya juga lebih baik,” katanya.

Selain mengatasi masalah ketergantungan narkotika, RSKO juga menangani masalah kejiwaan Novi dengan terapi. Setelah selesai melakukan perawatan kejiwaan, baru akan dilakukan penanganan masalah ketergantungan narkoba. “Setelah kondisi kejiwaannya agak stabil, baru kemudian kami masuk tahap pelepasan akan ketergantungan zat tertentu,” katanya.

Mengenai masalah psikologis Novi, Laurentius belum mau menyimpulkan seperti apa. RSKO masih melakukan observasi untuk mendapatkan gambaran utuh tentang fungsi-fungsi pada kejiwaannya. “Kami lakukan kroscek, dengan melakukan wawancara lisan. Memang agak berat juga, kami belum bisa simpulkan, beberapa pemeriksaan masih berlanjut,” katanya.

Untuk merawat Novi, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hanya untuk perawatan, dibutuhkan waktu satu bulan. “Agak lama adalah tahap pelepasan ketergantungan obat-obatan, Tahap kedua ini bisa mencapai waktu empat sampai enam bulan,” kata Laurentius.

Sementara itu Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, Novi dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, mulai dari halusinasi sampai paranoid. “Novi disarankan untuk dipulihkan dulu gangguan kejiwaannya,” kata Sumirat. Disampaikan Sumirat, BNN tidak bisa menerima pemakai narkoba yang menderita gangguan lain. Seperti gangguan kejiwaan yang dialami wanita kelahiran Sumatera Utara itu. Karenanya, untuk penanganan masalah kejiwaannya, BNN menyerahkan sepenuhnya kepada RSKO Jakarta Timur. “BNN tidak bisa menerima pecandu yang dual diagnosis, tentu masalah pecandu dan masalah kejiwaan. BNN hanya merehabilitasi mereka yang benar-benar pecandu dan addict di luar gangguan kejiwaan,” kata Sumirat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya