SOLOPOS.COM - Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kanan), Ambarita Damanik (ketiga kanan), M Irwan Santoso (kedua kiri) saat dikonfrontasi dengan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Kendati laporan Dirdik KPK Aris Budiman sudah naik ke penyidikan, status Novel Baswedan masih saksi terlapor.

Solopos.com, JAKARTA — Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Penyidik KPK Aris Budiman terus berlanjut. Kendati telah dinaikkan ke tahap penyidikan, status Novel Baswedan yang dilaporkan masih tetap sebagai saksi terlapor.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Sejauh ini, pihak DitReskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa dua orang saksi termasuk seorang mantan penyidik di KPK yang tidak disebutkan namanya.

“Sampai saat ini ada tiga orang saksi ya, selain pak Aris ada dua orang lagi yaitu ada mantan penyidik di KPK, kemudian akan terus akan memanggil penyidik [KPK] lain yang terkait dengan, Saudara Novel,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (4/9/2017), di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Martinus, selain mengumpulkan keterangan para saksi termasuk saksi ahli, polisi juga masih mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

“Saksi-saksi itu tentu juga terkait dengan apa yang disampaikan oleh saudara Novel terkait dengan adanya tudingan bahwa Pak Aris sebagai Direktur yang terburuk. Nah, ini kan penyidik harus mengungkap kata kata ‘terburuk’ itu adalah suatu penghinaan atau tidak. Sehingga itulah penyidik yang akan kumpulkan dan informasi soal itu. Baik ahli dan kami akan memeriksa beberapa saksi lainnya,” paparnya.

Namun demikian, Martinus enggan membeberkan terkait keterangan yang digali dari para saksi. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Aris melaporkan Novel terkait dugaan pencemaran nama baik. Sampai saat ini Novel masih berada di Singapura menjalani perawatan kesehatan pasca disiram air keras.

Laporan ini terkait surat elektronik yang isinya meragukan integritas Aris. Isi surat tersebut, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono beberapa waktu lalu, juga memuat pernyataan bahwa Aris merupakan Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah. Email tersebut tak hanya sampai ke tangan Aris tetapi juga ke beberapa pihak lain di tubuh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya