SOLOPOS.COM - Foto capture video, Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Capture video/Antonio Tarigan)

Novel Baswedan ditangkap kemarin dan sempat dibawa ke Bengkulu sebelum dilepaskan. Novel yakin dirinya dikriminalisasi.

Solopos.com, JAKARTA — Novel Baswedan meyakini kasus yang dituduhkan kepadanya saat ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap dirinya selaku penyidik KPK. Namun, Novel mengaku siap menghadapi kasusnya dan ingin prosesnya segera tuntas.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Saya ingin kasus ini cepat selesai. Karena saya juga penyidik, saya juga harus menaati aturan hukum. Meskipun sebagai mana saya sampaikan, melalui penasihat hukum, maupun kepada pimpinan KPK, saya memandang ini adalah krominalisasi terhadap saya. tapi poinnya saya siap mengikuti proses hukum,” kata Novel Baswedan dalam konferensi pers di Gedung KPK yang ditayangkan live stasiun TV nasional, Sabtu (2/5/2015).

Novel juga menilai tindakan yang dilakukan penyidik kepadanya sejak menjemput paksa di tengah malam adalah berlebihan. “Tindakan pada saya berlebihan, tapi pada dasarnya saya siap menghadapi.”

Novel Baswedan akhirnya buka-bukaan soal penangkapan dirinya pada Jumat (1/5/2015) malam. Dia juga membantah tudingan Bareskrim bahwa dirinya memiliki empat rumah mewah yang membuatnya mampu menghindari penyidik berkali-kali.

“Perlu disampaikan saya hanya punya satu rumah dan saya tinggal di tempat yang saya tempati itu. Kalau dipresepsikan saya punya beberapa rumah, itu tidak benar, saya jamin itu tidak benar. Saya harap itu tidak akan terjadi lagi,” kata Novel Baswedan dalam konferensi pers di Gedung KPK yang ditayangkan live stasiun TV nasional, Sabtu (2/5/2015).

Penangkapan tersebut terjadi setelah istri Novel Baswedan pulang dari acara pengajian di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu, ada seseorang yang ?mengaku dari Bareskrim Polri dan menyampaikan kedatangannya yaitu untuk menangkap dan menahan Novel Baswedan. Novel ditangkap dengan alasan kasus yang sama, yaitu dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet 2004.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya