SOLOPOS.COM - Adrianus Meliala (JIBI/Solopos/Antara)

Novel Baswedan ditangkap semalam. Berbeda dengan banyak pihak yang kecewa, Kompolnas justru sebaliknya.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga kuat Novel Baswedan, penyidik KPK terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan narapidana pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Adrianus Meliala, salah satu komisioner Kompolnas, mengatakan meski bukan penyidik, kompolnas sempat meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus yang melibatkan Novel Baswedan. Saat itu, jelasnya, kompolnas telah mengorek keterangan dari sejumlah pihak tentang keterlibatan Novel.

“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak yang berdomisili di Bengkulu, Bandung, dan Jakarta,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Jumat (1/5/2015).

Dalam bahasa penyelidikan, paparnya, Kompolnas menyimpulkan Novel Baswedan diduga kuat terlibat. “Hasil dari penyelidikan pada 2012 itu, fakta-fakta dan keterangan memperkuat keterlibatan Novel,” katanya.

Dengan demikian, penangkapan Novel Baswedan itu sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. “Novel sempat beberapa kali dipanggil, namun selalu mangkir. Nah sesuai dengan aturan, penyidik bisa melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan,” kata Adrianus Meliala.

Keterlibatan Kompolnas dalam penyelidikan kasus Novel Baswedan itu atas salah satu dorongan dari Albert Hasibuan yang saat itu menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Menurutnya, harus ada lembaga independen yang menyelidiki kebenaran penyidik KPK asal kepolisian itu melakukan tindak pidana penganiayaan berat seperti yang dituduhkan Kepolisian Daerah Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya