SOLOPOS.COM - Sejumlah pegiat berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi pajak di Jakarta, Kamis (16/3/2023). Dalam aksinya mereka meminta KPK untuk membersihkan dan menangkap koruptor-koruptor pajak, mafia pencucian uang serta birokrat-birokrat di pemerintahan yang mengkorupsi uang rakyat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Solopos.com, SAMARINDA – Notaris dianggap memiliki peran besar mencegah tindak pidana pencucian uang dan terorisme.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, Sofyan, mengatakan notaris bisa menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam memberikan jasa layanannya.

Promosi BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink

Dengan demikian, kata dia, setiap upaya pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa dicegah.

“Kami berharap notaris jadi ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” kata Sofyan saat menghadiri rapat koordinasi dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia se-Kalimantan Timur, Kamis (23/3/2023).

Sofyan mengatakan, notaris punya kemampuan mengenali fungsi pengguna jasa.

Hal itu juga akan membuat Indonesia semakin dekat kepada keanggotaan tetap Financial Action Task Force on Money Laundering and Terorism Financing (FATF) atau Satuan Tugas Internasional Anti Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendaan Terorisme.

Keuntungan menjadi anggota FATF di antaranya mendapat akses ke negara-negara anggota FATF lainnya untuk menyelidiki atau mencari tahu kemungkinan WNI menyimpan harta yang didapatnya dengan cara tidak jujur di Indonesia.

Namun menggunakannya secara legal atau menanamkannya di usaha yang legal di negara lain, termasuk dalam mendanai aksi-aksi teror.

Dalam rakor itu juga dibahas peran dan rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk meningkatkan dan menguatkan majelis kehormatan dan majelis pengawas di daerah.

“Ini dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin serta mengintensifkan sosialisasi mengenai kode etik dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi notaris,” jelas Sofyan.

Rakor diikuti peserta dari MKN dan MPW Notaris Provinsi Kaltim, MPD Notaris Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Tarakan serta Kutai Kartanegara dan seluruh notaris di Kaltim-Kaltara secara virtual.

Sofyan menambahkan, peran majelis pengawas bagi pembinaan dan pengawasan notaris sangat penting bagi masyarakat sehingga diharapkan adanya tindakan pencegahan sebelum dilakukan penindakan.

“Notaris tetap amanah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” kata Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya