SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lumajang— Ila, 34, bersama bayinya, Mochamad Aris, 2, Sabtu siang (17/4), harus berurusan dengan Kepolisian Resor Lumajang. Warga Dusun Ledok, Desa Pasirian Kecamatan Pasirian itu kedapatan mengutil sabun cuci dan hand body lotion di swalayan ‘Galaxy’ di Kota Lumajang.

Hingga saat ini ibu dan anak itu masih berada di markas kepolisian menjalani pemeriksaan. Perbuatannya diketahui Chandra, petugas kasir di swalayan tersebut. Barang yang diambilnya disembunyikan dibalik kain gendongan bayinya.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Perbuatan Ila juga diketahui karyawan swalayan bagian pengepakan, Andi, setelah mendapat pemberitahuan Chandra. Setelah mengecek gambar di CCTV memang tampak Ila saat mengambil barang-barang tersebut. Ila yang sudah keluar swalayan diminta kembali untuk diperiksa dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Ila mengaku khilaf. Bahkan ia mengatakan sudah membayar sebagian barang yang dibelinya. Adapun barang yang disembunyikannya harganya sekitar Rp 20 ribu. Ila juga menjelaskan sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh cuci pakaian dengan penghasilan yang tidak pasti. Terkadang ia mendapat bayaran Rp 20 ribu per hari. Sabun cuci yang diambilnya untuk modal kerjanya.

Belum diperoleh keterangan dari pejabat Polres Lumajang. Namun seorang anggota polisi menyayangkan penanganan terhadap Ila.

”Perkara sekecil itu saja dilaporkan ke polisi. Seharusnya cukup diselesaikan di internal swalayan,” ujar polisi yang enggan disebut namanya. Dia mengatakan, jika perkara itu diteruskan ke pengadilan ancaman hukumannya cukup berat.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya