SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah diminta tunduk pada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Ujian Nasional (UN) distop terlebih dahulu. Sikap pemerintah yang ngotot sama dengan mempertontonkan pelanggaran hukum secara vulgar.

“Ini sama saja sedang mengajarkan peserta didik untuk melanggar hukum,” kata pengamat pendidikan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di kantornya, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

Permintaan tersebut sebagai respons terhadap Presiden SBY yang menyatakan UN bukan lagi salah satu tolak ukur kelulusan. Bila tidak ditindaklanjuti, maka jadi tidaknya UN 2010 akan membingungkan masyarakat terutama anak didik.

“Putusan MA jelas-jelas meminta UN dievaluasi. Presiden sudah bicara juga. Kenapa nggak langsung diputuskan nggak ada UN tahun ini. Jangan ragu, nanti masyarakat yang bingung,” imbuhnya.

Menurut data ICW dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang pendidikan, UN membuat sistem pendidikan tidak maju. Pendidikan dinilai proses birokrasi semata dan menghilangkan esensi pendidikan.

“Inikan hanya untuk gengsi sekolah, dinas dan daerah. Kalau banyak yang nggak lulus, dianggap tidak becus dan dimutasi. Jadinya, pejabat pendidikan mencari segala cara supaya tidak dipindah,” timpal Bambang Wisudo, aktivis pendidikan dari Sekolah Studi Tanpa Batas.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya