SOLOPOS.COM - Ilustrasi perampok bersenjata api (JIBI/Solopos/Dok.)

Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka pembobolan akun nasabah Jenius BTPN senilai Rp2 miliar berinisial O dan D melengkapi diri dengan senjata api laras panjang.

Fakta itu didapatkan polisi setelah menggeledah kedua tersangka, Rabu (13/10/2021).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Aparat Polda Metro Jaya menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan laras panjang milik keduanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua pucuk senjata api itu disita oleh tim penyidik dari kediaman mereka.

Selain dua pucuk senjata api, menurut Yusri, tim penyidik juga menyita barang bukti lainnya antara lain sejumlah kartu ATM dan ponsel pintar.

“Jadi ada banyak barang bukti yang kami sita, antara lain dua pucuk senjata api itu dari rumah tersangka,” tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021) seperti dikutip Bisnis.com.

Ilegal

Menurut Yusri, pihaknya kini tengah menyelidiki asal muasal senjata api ilegal yang dimiliki oleh kedua tersangka itu.

“Kami sedang telusuri itu,” katanya.

Yusri menegaskan kedua tersangka tidak hanya dijerat dengan Pasal 30 Jo Pasal 46 dan Pasal 32 Jo Pasal 48 tentang Tindak Pidana ITE.

“Tapi juga kami jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka tindak pidana pembobolan akun nasabah Jenius Bank BTPN sebesar Rp2 miliar berinisial O dan D.

Baca Juga: Rekening Nasabah BTPN Rp2 Miliar Dibobol, Ini Pelaku dan Modusnya 

Kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Akun nasabah Bank Jenius yang dibobol diambil alih oleh pelaku dan dikuras habis.

Yusri menjelaskan kedua tersangka berpura-pura menjadi staf pada Jenius Bank BTPN dan mempengaruhi belasan korbannya agar mengikuti petunjuk mereka.

Setelah petunjuk dari tersangka diikuti oleh korban, kata Yusri, tersangka langsung mengambil alih akun milik korbannya, kemudian menguras habis uang belasan korbannya hingga mencapai Rp2 miliar.

“Korban merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya sudah berpindah ke tersangka ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya