SOLOPOS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan saat touring dengan komunitas Harley Davidson Medan. (Instagram/@Achiruddinhasibuan)

Solopos.com, JAKARTA — AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki nasib mirip dengan mantan pejabat di Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Nasib keduanya terpuruk setelah anak-anak mereka viral terlibat kasus penganiayaan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kesamaan Achiruddin dan Rafael adalah sama-sama dicopot dari jabatan akibat polah sang anak.

Rekening keduanya juga sama-sama diblokir karena dinilai janggal dan diduga karena kasus kejahatan.

Rafael kini sudah menyandang status tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Sementara itu nasib AKBP Achiruddin juga menuju titik nadir setelah Polda Sumatra Utara mengusut kasusnya.

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kamis (27/4/2023) siang, menggeledah sebuah gudang milik AKBP Achiruddin pengoplosan solar subsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan.

Terkait pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin dikonfirmasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah mengatakan, terdapat dua rekening milik Achiruddin yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Natsir seperti dikutip Solopos.com dari Antara di Jakarta, Kamis.

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

“Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” ujar Natsir.

Pemblokiran rekening tersebut, kata Natsir, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.

Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp51.218.644.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya