JOGJA–Pentingnya asuransi keselamatan kerja tak hanya berlaku bagi profesi tertentu. Tahun ini, PT Jasa Raharja Putera berkomitmen untuk segera memberikan perlindungan asuransi kepada para nelayan di Kabupaten Bantul.
Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera Tatag Swasana mengatakan, program asuransi yang digulirkan tersebut menggandeng kelompok nelayan di Bantul. Profesi sebagai seorang nelayan memiliki tingkat resiko kecelakaan yang cukup besar.
“Dalam kondisi cuaca apapun pergi melaut menjadi resiko besar bagi para nelayan ini. Bahaya kecelakaan di laut dapat mengancam nyawa mereka setiap saat, untuk itu kami menyiapkan fasilitas perlindungan asuransi bagi para nelayan ini,” ujar Tatag, akhir peklan lalu.
Fasilitas perlindungan asuransi bagi nelayan ini memiliki ketentuan yang tidak jauh berbeda dengan asuransi kecelakaan pada umumnya. Tatag menuturkan apabila korban meninggal dunia, santunan yang akan diberikan perusahaan asuransi ini senilai Rp5 juta ditambah Rp1 juta untuk biaya pemakaman. Apabila harus menjalani perawatan di rumah sakit, akan memperoleh biaya pengganti maksimal sebesar Rp10 juta.
“Sementara bagi nelayan yang mengalami cacat tetap, santunan yang akan diterimanya maksimal Rp25 juta. Hal itu tergantung tingkat kecacatannya,” tandas Tatag.