SOLOPOS.COM - Petugas polisi saat mengintrogasi pelaku percobaan perampokan Bank Mandiri di Jalan Hasan Basri, Samarinda, Jumat (21/5) (Antaranews.com)

Solopos.com, SAMARINDA - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur, nekat merampok kantor cabang Bank Mandiri dengan menggunakan pistol dan bom rakitan mainan.

Pria berinisial JP, 25, mengaku belajar dari Youtube dan Internet sebelum berbuat nekat melakukan aksi perampokan. Pelaku menjalankan aksinya seorang diri dan berhasil ditangkap sekuriti bank dibantu warga sekitar tak jauh dari lokasi kejadian.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kasat Reskrim Polres Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan aksi percobaan perampokan ini dilakukan pada saat keadaan Bank sepi. Karena sebagian orang melaksanakan Salat Jumat.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian menyebutkan pelaku datang pukul 12:30 Wita dengan sepeda motor. Pelaku langsung masuk ke dalam bank menemui teller bank,” kata Andhika di Samarinda, dilansir Antaranews.com, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Ealah, Vaksin Jatah Narapidana Malah Dijual Oknum ASN di Sumatra Utara

Ia mengatakan pelaku berpura-pura ingin melakukan transaksi layaknya nasabah bank. Kemudian menyodorkan sebuah kertas yang isinya berupa ancaman kepada teler bank di Samarinda.

"Ancaman dituliskan dalam kertas putih dengan kalimat 'aku punya pistol dan bom, jangan bertindak bodoh kalau tidak mau mati'," beber Andika.

Dengan ancamannya pelaku berharap teller bank segera memberikannya uang. Namun bukannya takut justru petugas bank di Samarinda tersebut kaget dan berteriak.

"Pelaku menjadi panik dan langsung melarikan diri. Namun petugas keamanan bank sigap dan langsung mengejar sampai ke Jalan Elang. Pelaku berhasil dilumpuhkan," imbuhya.

Baca juga: Breaking News! Kantor BPN Klaten Terbakar, Ruang Arsip Surat Ukur Ludes

Terlilit Utang

Andika menegaskan setelah pelaku perampokan bank di Samarinda ditangkap pihaknya menemukan barang bukti pistol dan bom rakitan. Tapi setelah dicek hanya mainan. “Kami juga menemukan petasan sebanyak 4 buah dan kertas 2 lembar yang digunakan sebagai bahan ancaman,” tambahnya.

Setelah digali informasi lebih mendalam, ternyata pelaku terlilit utang yang angkanya sangat besar sekitar Rp180 juta. “Pelaku melihat berbagai cara di youtube dan belajar dari internet mengenai bagaimana caranya merampok bank dengan profesional,” kata Andhika.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Serang Khotib Salat Jumat di Masjidil Haram

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perampokan bank di Samarinda. Saksi kejadian dan juga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Akibat kejahatannya itu JP terancam pasal 365 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun beserta pasal 355 berupa pengancaman. Setelah itu akan kita lakukan penahanan,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya