SOLOPOS.COM - Dua pria Kuningan ditangkap polisi gegara jadi kurir ganja jaringan Lapas Kuningan. (detikcom)

Solopos.com, JAKARTA — Transaksi ganja yang dilakukan salah satu narapidana Lapas Kelas II A Kuningan diduga dengan cara dilempar dari luar tembok.

Seperti dilansir detikcom, Rabu (13/10/2021), narapidana Lapas Kelas II A Kuningan, Y, memesan ganja dari balik jeruji. Aksi nekat Y terendus Satresnarkoba Polres Kuningan pada akhir September lalu.

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Polisi membongkar aksi Y setelah menangkap dua kurir ganja yakni AR dan AA. Polisi menyita barang bukti dua kilogram ganja dari tangan dua kurir itu. Mereka mengaku ganja tersebut hasil transaksi dengan seseorang dari dalam lapas.

Baca Juga : Kisah Agoes Omar, Orang Pertama Indonesia Taklukkan Gurun Sahara

“Ganja dua kilogram ini pesanan dari Y, penghuni Lapas Kuningan. Kemudian kami menindaklanjuti dengan memeriksa Y di Lapas Kuningan. Ternyata betul ganja ini pesanan Y,” ujar Kasatnarkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu, menceritakan kronologi terkait narapidana Y yang memesan ganja dari dalam lapas. “Ada indikasi barang ilegal itu dilempar dari luar tembok karena lapas ini terbuka. Jadi kemungkinan itu bisa saja,” kata Gumilar di kantornya, Rabu.

Gumilar menjelaskan tim Satreskoba Polres Kuningan datang ke Lapas Kuningan pada Kamis (30/9/2021). Mereka hendak menyelidiki kasus peredaran narkoba. Mereka melakukan razia untuk mencari bukti percakapan.

Baca Juga : PPP Desak Pemerintah RI Boikot DC Comics, Gara-gara Superman Biseksual?

“Benar, ada keterlibatan salah satu oknum narapidana di Lapas Kuningan. Diduga melakukan pengendalian narkoba jenis ganja. Kebetulan orang yang diperintahkan itu tertangkap,” kata Gumilar di kantornya, seperti dilansir detikcom, Rabu (13/10/2021).

Gumilar menyampaikan Lapas Kelas II A Kuningan memberikan akses kepada Polres Kuningan saat itu. Bahkan, Gumilar mempersilakan polisi menindak apabila ada petugas Lapas Kuningan terlibat pada kasus tersebut. Dia menyampaikan dukungan pada upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami memberikan akses yang sebesar-besarnya guna pengungkapan penyidikan tersebut. Mereka memeriksa dan mencari bukti percakapan dengan melakukan razia. Didapati satu handphone dijadikan barang bukti. Kami minta itu dituntaskan. Kalau ada petugas (lapas) yang terlibat sikat saja. Kami tidak akan menutupi,” ungkap dia.

Baca Juga : Wonogiri Berguncang Gara-gara Gempa M 4,8 di Laut Selatan Pacitan?

Gumilar memaparkan sejumlah upaya mengantisipasi peredaran narkotika dari dalam lapas. Beberapa cara yang dilakukan, yaitu memeriksa barang bawaan hingga memasang kamera CCTV.

Namun, dia mengakui kemungkinan barang-barang ilegal masuk ke Lapas Kuningan melalui cara-cara tidak diduga. Dia mengaku prihatin. Padahal, sejumlah pihak terkait sudah mendeklarasikan tidak akan ada lagi peredaran handphone, narkoba, dan pungli di Lapas Kuningan.

“Tapi kenyataan masih ada.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya