SOLOPOS.COM - Fadila Rahmatika, 20, TKW asal Ponorogo yang menjadi korban kekerasan selama bekerja di Singapura berbaring di Rumah Sakit Darmayu, Ponorogo, Jumat (6/1/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Nasib TKI, kondisi kesehatan Dila sudah membaik dan bisa berkomunikasi dengan lancar.

Madiunpos.com, PONOROGO — Fadila Rahmatika, 20, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo yang menjadi korban penyiksaan di Singapura saat ini kondisinya sudah membaik. Dila, sapaan akrabnya, meminta dibelikan boneka lumba-lumba berwarna biru dan kerudung berwarna putih.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Gadis yang bekerja di Singapura selama delapan bulan itu juga terlihat sudah mulai berkomunikasi dengan lancar. Padahal, sebelumnya Dila terbata-bata saat berbicara.

Dila juga langsung mencium tangan Lily Koesnadi yang merupakan Asisten Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Lukman Hakim saat berkunjung ke Rumah Sakit Darmayu, Ponorogo, tempat Dila dirawat.

“Saya minta maaf telah merepotkan ibu yang datang jauh-jauh dari Jakarta,” ujar Dila sambil berbaring di tempat tidur, Jumat (6/1/2016).

Lily pun langsung menanggapi permintaan maaf Dila itu dengan mengatakan hal ini sudah menjadi tanggungjawab pemerintah. Lily meminta supaya Dila kuat dan bisa sembuh serta beraktivitas seperti biasa.

“Tadi Dila minta boneka lumba-lumba berwarna biru dan kerudung warna putih. Saya kurang tahu mengapa Dila meminta boneka itu. Rencana nanti akan kami belikan,” kata Lily.

Lebih lanjut, Lily menuturkan saat ini pemerintah fokus untuk menangani kesembuhan Dila. Setelah itu, baru pemerintah akan menangani proses hukum dan pemenuhan hak-hak Dila selama menjadi tenaga kerja di Singapura.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Bedianto, mengatakan saat ini kondisi Dila masih trauma dengan penyiksaan-penyiksaan yang pernah dialaminya selama bekerja di Singapura. Namun, saat ini kondisinya memang sudah membaik dibandingkan beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan Menteri Tenaga Kerja juga meminta Dila untuk divisum ulang dan check up guna penanganan kasus penganiayaan yang dialaminya selama bekerja di Singapura. Untuk penanganan kasus kriminal yang dialami Dila akan diambil alih secara langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya