SOLOPOS.COM - Mendiang Siti Zaenab (Dailymail.co.uk)

Nasib TKI terutama yang menghadapi hukuman mati di luar negeri kian tak menentu. Jokowi didesak turun tangan langsung.

Solopos.com, JAKARTA – Migrant Care mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin langsung diplomasi pembebasan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di berbagai negara, menyusul dilaksanakannya eksekusi mati Siti Zaenab di Arab Saudi pada 14 April lalu.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Berdasarkan data Migrant Care, saat ini ada 279 buruh migran Indonesia yang sedang menghadapi hukuman mati dengan rincian 212 orang di Malaysia, 37 orang di Arab Saudi, 1 orang di Singapura, 27 orang di Tiongkok, 1 orang di Qatar, dan 1 orang di Iran.

“Jokowi harus memimpin evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri untuk melihat bagaimana selama ini SOP pelayanan buruh migran di negara-negara tersebut, baik itu pelayanan administrasi dan bantuan hukum agar tidak ada lagi Siti Zaenab yang lain,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Dari total 279 TKI yang menghadapi hukuman mati, 60 di antaranya sudah mendapat vonis tetap yaitu di Malaysia 45 orang, Arab Saudi 5 orang, Qatar 1 orang, dan Tiongkok 9 orang. Sedangkan 219 orang sisanya masih dalam proses hukum.

“Pemerintah kita perlu memperbaiki perlindungan atas tenaga kerja kita yang seakan diperlakukan seperti budak dengan segera menyelesaikan RUU PRT dan menyelesaikan UU tentang buruh migran,” ujar dia.

Anis menambahkan BNP2TKI dan Kemenaker harus melakukan konsolidasi data buruh migran yang terancam hukuman mati karena data di setiap lembaga berbeda-beda.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Kedamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Siswantoko Pr. menjelaskan terjadinya eksekusi mati atas Zaenab merupakan kegagalan atas poin pertama Nawacita Jokowi yang berbunyi negara melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara, termasuk menyelesaikan pelanggaran HAM.

“Kasus ini sudah terjadi sejak 1999 dan Presiden Gus Dur telah berhasil menunda pelaksanaan eksekusi dengan menelepon langsung Raja Arab Saudi pada saat itu. Ternyata kurun waktu 14 tahun tidak digunakan secara maksimal oleh pemerintah untuk menangani kasus ini,” tutur dia.

Eksekusi mati atas Zaenab, katanya, merupakan pembelajaran bagi negara bahwa pemerintah seharusnya lebih tegas dan strategis dalam mengadvokasi setiap TKI yang menghadapi masalah hukum di negara setempat.

“Yang lebih penting adalah memfasilitasi agar para TKI ini dapat membentuk serikat TKI di negara masing-masing supaya mereka tidak mudah dipermainkan dan jatuh dalam masalah seperti ini,” tutur dia.

Upaya Keras

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya keras dalam kasus eksekusi Siti Zaenab di Arab Saudi, dan mengatakan Indonesia menghormati pelaksanaan hukum di Arab Saudi.

“Pemerintah sudah berusaha. Kami menghormati hukum negara lain,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Sedangkan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustofa IA Mubarak mengatakan, perwakilan RI di Arab Saudi sudah mengetahui rencana eksekusi mati Siti Zaenab, meski waktu pelaksanaan tidak diberitahukan karena wewenang pengadilan.

“Proses hukuman terhadap warga negara Indonesia sudah dijelaskan sebelumnya, tapi pelaksanaan eksekusi, saya tidak bisa berbicara apa-apa, itu wewenang pengadilan,” kata Mubarak menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Siti Zaenab dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Bt Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999.

Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati atau qishash kepada Siti Zaenab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya