SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Nasib TKI di Malaysia ini tergolong tragis karena si TKI Norfia Linda menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.

Solopos.com, KUALA LUMPUR – Nasib tragis kembali menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI). TKI asal Lombok Timur Norfia Linda, 23, menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Malaysia.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Norfia, mengalami lebam di seluruh mukanya, kepala, punggung, serta satu jarinya patah.

Selain mengalami siksaan, korban dibuang oleh majikan di hutan dekat perkampungan orang asli di daerah Ulu Yam, Hulu Selangor, demikian keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Kamis (23/4/2015).

Korban ditemukan oleh warga sekitar pada tanggal 19 April sekitar pukul 09.30 dan dibawa ke rumah sakit Kuala Kubu Bharu dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Selayang, Kuala Lumpur.

Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, pada tanggal 22 April 2015, telah mengunjungi korban di Rumah Sakit Selayang.

Dalam kunjungan ke rumah sakit tersebut, Hermono berkesempatan untuk berdialog dengan korban dan dokter yang merawatnya.

Korban dalam kondisi relatif stabil walaupun mukanya tampak lebam, yang menurut pengakuan korban adalah akibat didera dengan rotan dan tongkat besi oleh majikannya S (majikan laki-laki) dan Z (majikan perempuan).

Kekerasan tersebut mulai dialaminya setelah bekerja selama kurang lebih sepekan. Norfia Linda mengaku baru bekerja selama kurang lebih satu bulan.

Dari hasil wawancara, terungkap proses pemberangkatan korban ke Malaysia dilakukan secara nonprosedural oleh agen perseorangan yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Menurut keterangannya, agen tersebut memang kerap mengirim pekerja ke Malaysia.

Sangat Kejam Wakil Duta Besar Hermono mengatakan penyiksaan yang dialami Norfia Linda dapat dikatakan sangat kejam karena ditemukan luka lebam di seluruh bagian muka.

Oleh karena itu, KBRI akan memastikan dan meminta otoritas Malaysia untuk mengambil tindakan hukum atas majikan sebagai pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“KBRI juga meminta otoritas di Indonesia untuk menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan Norfia Linda,” kata dia tegas.

Hermono juga meminta pihak-pihak terkait di dalam negeri untuk memperkuat upaya pencegahan mengingat pengiriman TKI secara nonprosedural masih terus terjadi yang sangat membahayakan keselamatan TKI sebagaimana yang dialami pekerja asal Lombok Timur ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya