SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ahli waris korban masih enggan menerima kedatangan tim perunding negosiasi diyat untuk Satinah binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Semarang yang menjadi terpidana hukuman pancung di Arab Saudi.

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan menurut informasi yang diperoleh dari atase ketenagakerjaan di Arab Saudi, keluarga korban masih enggan menemui tim negosiasi. “Namun hingga saat ini tim dari Indonesia masih terus melakukan upaya perundingan, baik melalui ahli waris maupun pemerintah,” katanya kepada Bisnis, Selasa (8/4/2014).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Hal senada diungkap Wakil Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Lalu Muhamad Iqbal. “Ahli waris masih enggan menerima uang diyat meski sudah terkumpul sesuai tuntutan yang disampaikan saat negosiasi antar keluarga sebesar 7 juta riyal,” katanya.

Saat ini, diyat untuk Satinah sudah terkumpul sesuai permintaan keluarga ahli waris sebesar 7 juta riyal. Sedianya, pemerintah dengan bantuan dari asosiasi pengusaha jasa pengerah TKI dan sebuah badan amal di Arab Saudi hanya menyediakan 4 juta riyal.

Pada hari menjelang tenggat pengumpulan diyat Satinah, ada pengusaha asal Indonesia menyumbang sedikitnya 3 juta riyal untuk membantu Satinah. “Sayangnya, pengusaha tersebut enggan mengungkap identitasnya dengan alasan takut dipolitisasi menjelang pemilihan umum 2014.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya