SOLOPOS.COM - Ruhut Sitompul (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA– Harapan Ruhut “Poltak” Sitompul untuk menjadi Ketua Komisi III DPR RI harus tertunda, karena adanya penolakan-penolakan dari beberapa fraksi.

Selama Rapat berlangsung spat terjadi kericuhan dan perdebatan yang pada akhirnya memaksa pimpinan sidang menghentikan rapat untuk sementara waktu dan menggelar perundingan tertutup dengan masing-masing perwakilan fraksi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Priyo, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya voting, karena menghargai fraksi PD sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk menentukan Ketua Komisi III. Selain itu, menurut Priyo jika dipaksakan voting, maka akan berdampak negatif terhadap tradisi yang selama ini telah berjalan.

Berdasarkan hasil perundingan, pimpinan dan seluruh perwakilan, fraksi sepakat untuk memberikan waktu selama 7 hari kepada ketua fraksi PD untuk melakukan diskusi dengan pimpinan DPR membahas mengenai masalah pergantian ketua komisi ini.

“Peristiwa ini baru pertama kali terjadi, kami sepakat untuk mencari solusi yang paling lunak yaitu memberikan waktu 7 hari kepada ketua fraksi PD untuk konsultasi dengan pimpinan DPR terhadap masalah ini,” terang Priyo.

Penolakan terhadap Ruhut disampaikan oleh sejumlah fraksi dalam rapat pleno terbuka. Syariffudin Sudding anggota komisi III fraksi partai Hanura merupakan orang yang pertama kali mengajukan penolakan terhadap penunjukkan Ruhut sebagai ketua komisi.

“Komisi III adalah komisi yang strategis karena membidangi hukum. Oleh sebab itu, saya mengharapkan agar orang yang menjadi ketua adalah orang yang memiliki kapabilitas, karena saya tidak ingin komisi ini menjadi komisi badut, maka fraksi Hanura menolak penunjukkan Ruhut sebagai ketua,”ujar Sudding di sela-sela rapat pleno di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Desmond Junaidi Mahesa Anggota Komisi III fraksi Gerindra juga menyatakan keberatannya karena Ruhut dianggap sosok yang kontroversial dan pernah memiliki masalah pribadi dengan anak dan istrinya.

Sementara, Habib Abu Bakar anggota DPR Komisi III fraksi PKS menganjurkan kepada ketua fraksi PD untuk memilih perwakilan yang dapat diterima oleh seluruh fraksi.

“Bagaimana Komisi III ini berjalan, kalau ketuanya saja sudah ditolak beberapa fraksi. Saya mengharapkan agar fraksi PD memilih perwakilan yangbdapat diterima seluruh fraksi,”ucapnya.

Kurdi Mukti, anggota Komisi III fraksi PPP justru meminta Ruhut agar secara terhormat mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai Ketua Komisi III.

“Saya mendapat banyak masukan bahwa para fraksi ini agak risih jika komisi III dipimpin Ruhut. Bukannya kami tidak menghargai keputusan fraksi PD, tapi saya minta secara jantan dan terhormat agar Ruhut mengundurkan diri,” papar Kurdi.

Saan Mustofa, anggota fraksi PD melakukan pembelaan kepada Ruhut. Saan minta agar seluruh fraksi menghargai keputusan ketua fraksi dan mengharapkan seluruh fraksi menerimanya sebagai ketua.

Menanggapi berbagai pernyataan yang memberatkannya, Ruhut akhirnya menyampaikan sejumlah pembelaan.

“Ketua fraksi telah mempercayakan saya untuk menjadi ketua Komisi III karena mereka tahu saya adalah orang yang loyal. Sekali lagi saya tegaskan, pimpinan ketuk palu, saya menjadi ketua,” jelas Ruhut.

Ruhut juga menyatakan bahwa keputusan fraksi PD untuk menempatkannya sebagai Ketua Komisi adalah hal yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Saya ingatkan bahwa partai kami adalah partai pemenang pemilu. Sesuai dengan konvensi, setiap fraksi sudah memiliki jatahnya masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, Ruhut juga melakukan pembelaan dengan mengungkap satu persatu persoalan beberapa anggota komisi III yang berseberangan dengannya.

Ruhut bahkan sempat mengungkit kasus pelanggaran HAM terhadap petinggi partai Hanura, Wiranto. Pernyataan Ruhut tersebut lantas membuat Sudding sebagai kader Hanura geram dan menimbulkan adu perdebatan antara Ruhut dan Sudding.

Sudding mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Ruhut, tidak ada kaitannya sama sekali dengan agenda rapat pleno yang digelar.

Ahmad Yani, anggota DPR fraksi PPP menyayangkan sikap Ruhut yang seakan-akan terpancing emosi dengan pernyataan beberapa anggota yang menolaknya.

“Apa yang dikemukakan Ruhut itu justru memperuncing keadaan dan bisa menimbulkan masalah baru,” imbuh Yani

Sementara, Bambang Soesatyo anggota DPR fraksi Golkar menegaskan jika fraksi PD tetap mengajukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III, maka kemungkinan besar dalam rapat pleno 7 hari mendatang akan dilakukan voting untuk menentukan siapa yang pantas menjadi ketua.

Menanggapi keputusan pimpinan dan para perwakilan fraksi untuk menunda pergantian ketua komisi, Ruhut menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada fraksi PD.



Meskipun pada akhirnya, fraksi PD mengganti Ruhut dengan orang lain untuk menjadi Ketua Komisi III, tetapi dia optimis akan diberikan jabatan yang lebih tinggi oleh fraksi PD.

“Walaupun saya tidak menjadi ketua komisi III tidak apa-apa, karena bisa saja nanti saya mendapat jabatan yang lebih tinggi,”paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya