News
Selasa, 8 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Nasib 2,3 Juta Honorer: Jadi ASN atau Diberhentikan, Ini Kata Menteri PANRB

Nancy Junita  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Tenaga kesehatan (nakes) honorer yang berjumlah 1.500 orang menggelar demo di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (7/8/2023). 

Adapun tuntutan mereka adalah meminta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Lalu, ada berapa banyak tenaga honorer atau non-ASN di Indonesia? 

Advertisement

Melansir keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas pada Jumat (4/8/2023), bahwa jumlah pekerja non-ASN di Indonesia membengkak menjadi 2,3 juta orang. 

Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023. 

Advertisement

Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023. 

Oleh karena itu, Kemen PANRB bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-ASN. 

“Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Itu prinsip utama dan pertamanya. Perkiraan kita sebenarnya jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Datanya kini sedang diaudit BPKP. Penataan itulah yang kini sedang dibahas bareng DPR. Opsinya dibahas di RUU ASN, kemudian nanti ada regulasi turunannya,” ujar Azwar Anas di kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023), dilansir Bisnis.com.

Advertisement

“Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023. Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, prinsip kedua adalah tidak boleh ada pengurangan pendapatan non-ASN dari yang diterima saat ini. 

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ujarnya. Anas menggarisbawahi, penataan tenaga non-ASN akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan. 

Advertisement

Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan. Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth. 

“Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. Misalnya 2023 kita rekrut 572.000 ASN, 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum. Tahun 2022 rekrut 396.000 PPPK, 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II. Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” papar Anas. 

Harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada. 

Advertisement

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, kita harap tidak ada rekrutmen honorer baru,” ujar Anas.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Nasib 2,3 Juta Honorer: Diangkat ASN atau Diberhentikan? Ini Penjelasan Menteri PANRB”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif