SOLOPOS.COM - Warga mengecek pelat nomor mobil Aji yang rangkap, Chevrolet Captiva AB 33 LH, Minggu (4/5/2014). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO–Kasus narkoba Solo kembali diungkap. Minggu (4/5/2014) pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, aparat Polda Jateng menggerebek rumah tiga lantai di Wonosaren, Jagalan, Jebres, Solo.

Informasi yg dihimpun Solopos.com dalam penggerebekan itu polisi membekuk satu orang penghuni rumah, AJi Kuncoro Agung Putro, 38.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Diduga dia merupakan pelaku tindak pidana narkoba.

Belum diketahui yang bersangkutan berperan sebagai apa. Aparat yang berada di lokasi bungkam saat ditanya Solopos.com.

Menurut Ketua RT 4/5, Sri Lestari, yg turut diminta mnjdi saksi, polisi menyita satu botol kosong, alumunium foil, dan bong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya