SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Narkoba Sleman juga menjangkit mantan informan polisi.

Harianjogja.com, SLEMAN – Mantan informan polisi, Ahmad Faizal, 35, warga Pendowoharjo, Sleman ditangkap saat pesta sabu bersama kedua rekannya di konter ponsel Jalan Sonosewu 471 Kasihan, Bantul belum lama ini. Dua tersangka lain adalah Andi Amer, 31, warga Jalan Lingkar Selatan, Sewon, Bantul dan Deepak M. Sawlani alias Dipo, 42, warga Kasihan Bantul.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menjelaskan tempat penangkapan merupakan konter milik tersangka Dipo dan adiknya, Andi Amer. Dipo, Andi dan Faizal pesta sabu di dalam konter itu sekitar pukul 20.00 WIB saat awal puasa lalu. “Mereka memakai bersama-sama semua pemakai dan pernah terlibat kasus serupa. Kalau Amer dulu ganja,” ungkapnya di Mapolda DIY, Selasa (7/7/2015).

Untuk tersangka Andi dan Dipo ditangkap di TKP. Namun Faizal lebih dahulu pulang sebelum petugas datang. Pihaknya lalu memancing Faizal melalui Andi agar kembali datang ke konter ponsel untuk keperluan jual beli ponsel. Faizal pun ditangkap petugas saat di jalan kawasan Kasihan, Bantul.

Menurut Bakti, Faizal bukan kali ini saja terlibat edar gelap narkoba. Sebelumnya ia juga pernah berurusan dengan kasus serupa. Bahkan Faizal kerap bertindak sebagai informan polisi dalam hal ungkap kasus narkoba. “Dia lama jadi informan, sering memberi informasi. Tapi sudah lama juga menghilang dan akhirnya tertangkapa ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya