SOLOPOS.COM - Gelar kasus narkoba Salatiga, Rabu (8/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Narkoba Salatiga dikendalikan dari LP.

Wakapolres Salatiga Kompol Iwan Irmawan (kanan)mengintrogasi tersangka pengguna dan pengedar narkoba saat gelar kasus jaringan narkoba di Mapolres Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2015). Jajaran Polres Salatiga berhasil menangkap empat tersangka pengguna dan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam LP Ambarawa dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 3 gram, uang Rp250.000, alat hisap, dan tiga handphone untuk transaksi.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya