Narkoba Salatiga dikendalikan dari LP.
Wakapolres Salatiga Kompol Iwan Irmawan (kanan)mengintrogasi tersangka pengguna dan pengedar narkoba saat gelar kasus jaringan narkoba di Mapolres Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2015). Jajaran Polres Salatiga berhasil menangkap empat tersangka pengguna dan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam LP Ambarawa dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 3 gram, uang Rp250.000, alat hisap, dan tiga handphone untuk transaksi.
Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online