SOLOPOS.COM - Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati menunjukan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket/plastik kecil transparan berisi shabu dan seperangkat alat hisap shabu (bong) serta 1 unit handpone dengan tersangka Asrori alias Rori bin Bunot dan barang bukti berupa 3 (satu) plastik transparan bekas bungkus shabu, kertas foil bekas pakai dan 1 unit handpone dengan tersangka Agus Andriyanto alias Petel, saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (4/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati menunjukan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket/plastik kecil transparan berisi shabu dan seperangkat alat hisap shabu (bong) serta 1 unit handpone dengan tersangka Asrori alias Rori dan barang bukti berupa 3 (satu) plastik transparan bekas bungkus sabu, kertas foil bekas pakai dan 1 unit handpone dengan tersangka Agus Andriyanto alias Petel, saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (4/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

SOLO — Aparat polresta Solo meringkus dua orang sebagai kurir dan pengguna sabu-sabu (SS), Agus Andriyanto alias Petek, 38, warga Mipitan, Mojosongo, Jebres dan Asrori alias Rori, 32, warga Semanggi RT 006/RW 005, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (26/2/2013). Dua orang tersebut dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (4/3/2103).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Sementara, Kampung Balong, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo dinilai lokasi strategis oleh para pelaku tindak pidana narkoba.

Agus mengaku ia telah bertransaksi SS di Balong sebanyak tiga kali. Kali pertama transaksi ilegal itu ia lakukan atas permintaan pengguna SS yang menggunakan jasanya untuk mendapatkan SS. Atas permintaan itu ia menggali informasi mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi SS. Hingga suatu ketika ia mendapat informasi dari orang yang tak ia kenal bahwa Balong kerap dijadikan lokasi transaksi.

“Awalnya saya hanya dengar-dengar Balong adalah lokasi strategis bertransaksi SS yang belum diketahui polisi. Ternyata setelah saya buktikan memang benar. Saya sudah tiga kali bertransaksi SS di lokasi itu. Kali terakhir membelikan Asrori itu,” ungkap Agus.
Lebih lanjut ia menceritakan, lokasi transaksi yang dilakukannya itu hanya di tepi jalan. Biasanya jika dirinya berhenti dan bersikap seperti mencari seseorang tiba-tiba ada lelaki yang mendatanginya. Kendati telah tiga kali bertransaksi SS Agus mengaku tidak mengenal orang itu.

“Biasanya saya ditanya orang itu apakah saya sedang mencari SS atau tidak. Setelah saya menjawab iya, orang itu membawa saya kepada orang lain yang mempunyai stok SS. Saya juga enggak kenal orang membawa SS tersebut,” imbuh Agus.

Atas pengakuan tersebut, Kasatnarkoba, Kompol I Wayan Sudhita melalui Kasubaghumas, AKP Sis Raniwati, menerangkan polisi telah menyelidiki lebih lanjut mengenai keterangan Agus itu. Petugas juga masih mengejar orang-orang yang menjadi perantara dan pengedar SS. Namun pengejaran itu belum membuahkan hasil.

Dijelaskan Sis, Agus dan Asrori ditangkap berkat informasi masyarakat yang pernah melihat Asrori mengonsumsi SS. Atas laporan itu aparat menggerebek rumahnya, pukul 19.30 WIB. Benar saja, polisi menemukan satu plastik transpara kecil berisi SS dan seperangkat alat isap (bong) di lantai kamar Asrori. Selain itu polisi juga menemukan ponsel yang diduga digunakan tersangka sebagai sarana untuk mendapatkan SS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya