SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Trio Laksono (27), narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba Yogyakarta, Sabtu (23/5) meninggal dunia akibat sakit terinfeksi virus HIV.

Menurut Kepala LP Narkoba Yogyakarta Bambang Haryo, napi penduduk Sumbergiri, Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini dinyatakan positif terinveksi HIV, dan meninggal pada Sabtu pagi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Kondisi kesehatannya terus menurun setelah terdeteksi terinfeksi virus HIV,” kata Bambang yang menjabat kepala LP Narkoba Yogyakarta yang baru berdiri sekitar 2007 yang berlokasi di Pakem, Kabupaten Sleman, DIY itu.

Ia mengatakan napi tersebut kondisinya terus menurun, dan pada Sabtu pagi meninggal, meskipun tim dokter LP setempat telah berupaya untuk menolong jiwanya.

Menurut dia, Trio Laksono menghuni LP Narkoba Yogyakarta sejak delapan bulan lalu setelah dipindahkan dari LP Wirogunan Yogyakarta.

“Napi ini diketahui terinveksi HIV setelah beberapa waktu lalu dilakukan konseling serta tes kesehatan para napi,” katanya.

Bambang Haryo mengatakan Trio Laksono divonis hukuman penjara selama 10 tahun dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Trio ditangkap dalam kasus narkoba sekitar pertengahan Oktober 2007 dengan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu serta bong (alat hisap sabu-sabu, red)” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya