SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Seorang napi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba kedapatan menyembunyikan narkoba berjenis putaw sebanyak 50 gram. Barang haram tersebut ditemukan di kasur kamar tahanan.

“Iya benar, petugas kita menemukan barang yang diduga narkoba, jenisnya putaw 50 gram. Kita temukan di tempat tidur,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba, Andika, kepada detikcom, Sabtu (23/4/2011).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Napi yang membawa narkoba tersebut berinisial N dan menempati sel di blok K kamar 1. Dia adalah terpidana kasus narkoba dan sudah divonis selama 6,5 tahun bui.

“Di Salemba baru 10 bulan kurang,” imbuhnya.

Hingga saat ini, N masih menyangkal kepemilikan narkoba tersebut.
“Dia malah ngakunya nemu di kamar mandi, kan nggak masuk akal,” lanjut Andika.

Menurut Andika, petugas memang kerap menggelar razia bagi para tahanan guna memberantas peredaran narkoba di penjara. Setiap barang yang dimiliki napi akan diperiksa hingga detil, termasuk tamu yang datang.

Akibat kasus ini, N terancam mendapat hukuman tambahan. Dia saat ini ditahan di Badan Narkotika Nasional (BNN) guna penyelidikan lebih lanjut.

“Langsung kita serahkan yang bersangkutan bersama barang bukti ke BNN,” ucapnya.

(Detikcom/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya