SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Tiga narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Malendeng Manado berhasil melarikan diri. Mereka memanfaatkan kelemahan petugas yang tidak waspada jelang buka puasa.

Ketiga napi itu adalah AA alias Utu, 18, warga Mahakeret Barat kecamatan Wenang, napi kasus pembunuhan dengan vonis 10 tahun penjara, DFT alias Opo, 32 warga Singkil Dua kecamatan Singkil yang terlibat kasus cabul serta AM alias Apon, 31 warga desa Klabat kecamatan Dimembe Minut yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang divonis 4 tahun penjara.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kepala Rutan Manado Yulius Paath saat ditemui detikcom mengatakan kaburnya tiga tahanan sejak Sabtu petang pekan lalu, dengan memanjat tembok setinggi enam meter dan melalui pos belakang Rutan yang tidak dijaga petugas.

“Standar operasional prosedur (SOP), pukul 05.00 WITA, blok dikunci. Tapi alasan mereka ingin sholat, jadi kami keluarkan sehingga tak terpantau. Kesempatan itu yang disalahgunakan,” terang Paath, Selasa (14/8/2012).

Menurut Paath, cara mereka melarikan diri diduga melalui plafond blok utama yang tembus ke blok belakang. Kemudian mereka memanjat tembok setinggi 6 meter dengan menggunakan kain sarung dan selimut yang diikat menjadi panjang.

“Tali dari kain dilempar dan terkait kawat duri. Seperti begitu cara mereka kabur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, I Wayan Sukerta dalam pemeriksaan mendadak di Rutan Manado mengatakan pihaknya masih sedang dalam upaya pencarian ketiga napi yang melarikan diri.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran, dan diupayakan agar ketiganya cepat ditangkap,” ujar Sukerta.

Sukerta juga mengatakan sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pegawai yang bertanggungjawab, untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian sehingga ada tahanan yang bisa melarikan diri. “Kalau memang ada unsur kelalaian, maka petugas yang bertanggungjawab saat itu akan ditindak,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya