SOLOPOS.COM - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA–Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan akun Tiktok @dyaahrestuti_lubis ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang MAKI menuduh Prabowo Subianto memberikan uang kepada Effendi Simbolon.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di Jakarta, Kamis (28/9/2023), mengatakan laporan sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu tangga 27 September 2023.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menurut Boyamin, dalam unggahan akun Tiktok @dyaahrestuti_lubis terdapat video berisi materi terkait MAKI menuduh Prabowo Subianto memberikan uang kepada Effendi Simbolon.

“Padahal, faktanya MAKI tidak pernah melakukan atau mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan tersebut,” ujarnya seperti dilansir Antara.

MAKI dalam laporannya menyertakan barang bukti video akun media sosial Tiktok @dyaahrestuti_lubis kepada penyidik SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan polisi dengan nomor: LP/B/7961/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Dengan adanya laporan ini, kata Boyamin, bukan berarti MAKI menghambat kebebasan berekspresi masyarakat. Masyarakat dipersilakan membuat konten apa pun, tetapi tidak mencatut nama MAKI.

“Silakan berkompetisi pilpres segala macam tapi jangan catut nama MAKI, karena nanti MAKI dituduh kalau serang A maka mendukung B atau C. Kan ini calon presiden cuma tiga, dengan postingan itu seakan-seakan menyerang Pak Prabowo, MAKI dituduh mendukung Ganjar
atau Anies,” beber Boyamin.

Sementara itu, unggahan akun @dyaahrestuti_lubis tersebut telah banyak di posting ulang oleh sejumlah akun TikTok lainnya. Video berdurasi 21 detik itu berisi narasi “MAKI ungkap siasat jahat Prabowo dan Effendi Simbolon”.

Audio dalam video tersebut menyebut MAKI membongkar fakta tentang Prabowo yang mengancam Effendi Simbolon jika tidak memberikan dukungan kepada dirinya.

“MAKI membeberkan sejumlah fakta tentang bagi-bagi uang dari Prabowo ke Effendi Simbolon. Prabowo memberikan dana besar ke Effendi Simbolon, dan jika Effendi tidak segera memberikan dukungan ke Prabowo, maka Prabowo mengancam akan segera bongkar kasus Effendi semasa ia menjabat di DPR dalam mengurus belanja alutsista Kemenhan,” tutur audio video TikTok tersebut.

Menurut Boyamin, video tersebut sudah sebulan didiamkan oleh pihak berharap diturunkan atau dicabut. Namun, hingga laporan itu dilayangkan video tersebut masih ada di media sosial.

Adanya video tersebut, kata Boyamin, MAKI dirugikan karena mencatut nama MAKI bisa disalahartikan MAKI mendukung salah satu calon presiden.

Faktanya, lanjut dia, MAKI tidak memiliki data apa pun terkait Prabowo dan Effendi Simbolon, oleh karena itu tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun.

“Saya tidak tahu apakah Prabowo itu memberikan uang atau bahkan Effendi Simbolon memberikan uang sebaliknya saya tidak tahu, tidak punya data itu dan MAKI tidak mengeluarkan penyataan itu karena memang tidak punya datanya gitu,” ujar Boyamin.

Boyamin menegaskan dengan laporan yang disampaikannya ke kepolisian bukan berarti MAKI menghambat kebebasan berekspresi masyarakat. Masyarakat dipersilakan membuat konten apa pun, tetapi tidak mencatut nama MAKI.

“Silakan berkompetisi pilpres segala macam tapi jangan catut nama MAKI, karena nanti MAKI dituduh kalau serang A maka mendukung B atau C. Kan ini calon presiden cuma tiga, dengan postingan itu seakan-seakan menyerang Pak Prabowo, MAKI dituduh mendukung Ganjar
atau Anies,” tutur Boyamin.

Laporan tersebut, kata Boyamin, telah merugikan MAKI karena bisa dianggap berpihak kepada salah satu calon presiden yang sedang berkontestasi. “Sementara kami pingin netral-netral saja, atas pencatutan itu jelas-jelas kami dirugikan secara moral dan bisa menimbulkan masalah masyarakat bisa menjadikan itu sebagai referensi, kami tidak mau itu terjadi,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya