SOLOPOS.COM - Budi Waseso (JIBI/Solopos/Antara)

Mutasi Polri yang kali dialami Irjen Pol. Budi Waseso sebagai Kabareskrim, membuatnya harus kembali melaporkan harta kekayaannya.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Irjen Pol. Budi Waseso, yang baru dilantik mengakui dirinya belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN] ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Iya, [LHKPN] itu dalam proses,” katanya di Mabes Polri di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Terkait jumlah kekayaan yang dimilikinya, dia belum mengetahuinya persis. “Nah itu saya belum tahu, saya gak mau yang ngitung sendiri. Kalau saya ngitung sendiri, bisa bohong. Harus jujur,” katanya.

Meskipun demikian, dia mengaku sudah pernah melaporkan harta kekayaannya itu. Namun untuk yang terbaru belum dilaporkan. “Terbaru belum, beberapa kali jabat, formulir belum datang, saat saya pindah baru dapat lagi formulirnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya