SOLOPOS.COM - Jenderal Pol Sutarman (JIBI/Solopos)/Antara/M. Agung Rajasa)

Mutasi Polri dilakukan pada jabatan Kabareskrim, yakni dari  Komjen Pol Suhardi Alius ke Irjen Pol Budi Waseso. Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengaku tak punya wewenang atas pergantian itu.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan tidak memiliki kewenangan atas pergantian Kabareskrim dari Komjen Pol Suhardi Alius ke Irjen Pol Budi Waseso.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Saya sudah tidak memiliki kewenangan. Sejak 16 Januari [Keluarnya Keppres] saya sudah serahkan wewenang ke pejabat baru,” katanya seusai acara upacara penyerahan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Polri kepada Wakapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Hal itu dikatakan menyusul adanya pergantian Kabareskrim yang terkesan mendadak.

Dia mengatakan dirinya mengikuti tugas sesuai keputusan presiden yang memberhentikannya dari Kapolri.

“Saya loyal ke Pak Presiden,” katanya.

Sutarman pun telah menyampaikam ke Wakapolri Badrodin Haiti untuk segera konsolidasi ke dalam internal Polri.

Seperti diketahui, Senin (19/1/2015) telah dilakukan serah terima jabatan Kabareskrim dari Suhardi Alius kepada Budi Waseso dengan Surat Perintah Kapolri nomor 124/I/2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya