Solopos.com, JAKARTA – Caleg PAN sekaligus anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap aparat kepolisian lantran diduga menyebar hoax kerusuhan 22 Mei.
Penjemputan itu berlangsung dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mustofa digelandang ke gedung Cyber Crime. “Dijemput di rumah di Bintaro, kelihatannya soal postingan yang jelas terkait 22 Mei,” ujar istri Mustofa, Cathy, dilansir Okezone, Minggu (26/5/2019). “Dibawa ke Mabes Trunojoyo,” imbuhnya.
Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif
Cathy menambahkan, suaminya merupakan anggota BPN di Direktorat Relawan BPN. Hingga pukul 08.20 WIB, Mustofa masih diperiksa polisi. Dalam surat penangkapan, Mustofa diciduk diduga terkait postingannya di Twitter. Postingan Mustofa diduga hoax terkait kerusuhan 22 Mei.
Polri membenarkan telah menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Saat ini Mustofa masih diperiksa di Bareskrim Polri. “Benar, sedang dilakukan pemeriksaan di Siber,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, sebagaimana dilansir Detik.com, Minggu (26/5/2019).