SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat Airbus 320-200 milik maskapai penerbangan Airasia (airbus.com)

Musibah Airasia yang terjadi akhir tahun 2014 lalu. Tujuh awak pesawat nahas tersebut akan mendapat 48 kali gaji dari BPJS.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan awak Airasia QZ8501 mendapatkan klaim 48 kali upah mereka terkait musibah jatuhnya pesawat nahas tersebut, Kamis (8/1/2015).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masasya menegaskan pihaknya saat ini sedang melakukan pemberkasan mengenai data-data para ahli waris awak pesawat Airasia QZ 8501 yang terkena musibah supaya tidak salah sasaran.

“Terkait Airasia, mereka yang terdaftar peserta kami, mendapatkan klaim, yang kami bayarkan itu 48 kali upah mereka, jadi kalau upahnya Rp10 juta, ya dapatnya Rp480 juta,” kata Elvyn terkait musibah Airasia sebagaimana dikutip Liputan6, Kamis (8/1/2015).

Dilansir situs resmi Kementerian Perhubungan, awak pesawat Airasia QZ 8501 rute Surabaya-Singapura itu terdiri dari pilot Kapten Iriyanto, Kopilot Remi Emmanuel P, awak kabin Wanti Setiawati, Khairunnisa Haidar Fauzi, Oscar Desano, Wismoyo Ari Prambudi dan teknisi Saiful Rahmat.

Selain pemberian klaim oleh BPJS Ketenagakerjaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memastikan para keluarga korban Airasia akan mendapatkan biaya klaim sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan sebesar Rp1,25 miliar.

Pencairan klaim nantinya akan dibayarkan oleh PT Jasa Indonesia (Persero)? dan PT Asuransi Sinarmas yang telah bekerjasama dengan pihak maskapai.

Selain awak pesawat yang meninggal dalam musibah Airasia, penumpang Airasia QZ 8501 yang juga membeli asuransi pilihan dalam pembelian tiket? Airasia juga akan mendapatkan santunan berkisar antara Rp351 juta hingga Rp750 juta per orang dari PT Asuransi Dayin Mitra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya